Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BEI Hentikan Perdagangan GRPH dan SINI untuk Lindungi Investor

Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham GRPH dan SINI usai lonjakan harga ekstrem, demi menjaga stabilitas pasar dan melindungi investor.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 11.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
BEI Hentikan Perdagangan GRPH dan SINI untuk Lindungi Investor
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH) dan PT Singaraja Putra Tbk (SINI) mulai perdagangan 8 September 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kenaikan harga kumulatif yang sangat signifikan dalam periode singkat, dengan tujuan mencegah gejolak pasar dan memberikan ruang bagi investor untuk mengevaluasi keputusan secara bijak.

Saham GRPH mencatat kenaikan 34,6% dalam lima hari terakhir dan melonjak 106,2% dalam sebulan terakhir, menempatkan harga saham di level Rp 132 per lembar dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 132 miliar. Sementara itu, saham SINI naik 35,2% dalam lima hari dan meroket 113,8% dalam sebulan terakhir, berada pada posisi Rp 15.075 per saham dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 18,13 triliun.

Penghentian perdagangan diberlakukan di pasar reguler maupun pasar tunai untuk memastikan semua pelaku pasar memiliki akses yang seimbang terhadap informasi. BEI menegaskan bahwa suspensi ini merupakan langkah perlindungan bagi investor, terutama pemegang saham, agar tidak terjebak dalam dinamika harga yang tidak proporsional terhadap fundamental perusahaan.

Pihak-pihak terkait diimbau untuk selalu memantau keterbukaan informasi yang disampaikan oleh masing-masing emiten. BEI menekankan pentingnya kewaspadaan dalam pengambilan keputusan investasi, terutama di tengah fluktuasi harga yang ekstrem.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya