Belgia Tegaskan Penyitaan Aset Rusia Melanggar Hukum Internasional
Belgia menolak keras usulan Uni Eropa untuk menyita aset Rusia senilai USD300 miliar, menegaskan langkah tersebut melanggar hukum internasional dan berpotensi picu konflik global.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 14.49 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 12x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Uni Eropa kembali menghadapi kegagalan dalam upaya mengakomodasi rencana penyitaan aset Rusia senilai USD300 miliar—setara Rp5,3 triliun—untuk pendanaan perang di Ukraina. Langkah ini kembali menemui resistensi kuat dari Belgia, yang menegaskan posisi finalnya sebagai penentu utama dalam isu tersebut. Negara Eropa Barat ini menilai kebijakan penyitaan secara sepihak merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hukum internasional yang berlaku.
Peran strategis Belgia dalam krisis ini terletak pada keberadaan Euroclear, lembaga kustodian utama yang menyimpan sekitar USD240 miliar aset Bank Sentral Rusia yang telah dibekukan sejak 2022. Sebagai pusat infrastruktur keuangan kritis, keputusan Belgia berdampak langsung pada arus likuiditas dan kestabilan sistem keuangan Eropa. Menteri Pertahanan Belgia, Theo Francken, menegaskan bahwa negaranya tidak akan mempertimbangkan revisi posisi, menyebut kebijakan tersebut sebagai "harga mati".
Perdana Menteri Belgia, Bart De Wever, mengingatkan bahwa tindakan penyitaan sepihak sama dengan pernyataan perang terbuka terhadap Moskow. Ia menekankan bahwa keputusan semacam itu tidak hanya merusak kredibilitas hukum internasional, tetapi juga membuka peluang eskalasi konflik yang tak terkendali. Dalam pernyataannya, De Wever meminta seluruh negara anggota UE untuk menghentikan desakan yang berulang kali dilakukan oleh Swedia, Polandia, Spanyol, dan Belanda.
Dengan penolakan tegas Belgia, rencana Uni Eropa untuk memanfaatkan aset Rusia sebagai sumber pembiayaan konflik Ukraina kembali terhenti. Keputusan ini menunjukkan kembali kompleksitas koordinasi politik dan hukum di tingkat regional, di mana kepentingan keamanan, kestabilan ekonomi, dan norma hukum internasional harus dipertimbangkan secara seimbang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Widodo AS Tutup Usia, Pemimpin TNI Pertama dari Angkatan Laut
Mantan Panglima TNI dan Menko Polhukam, Laksamana TNI (Purn) Widodo Adi Sutjipto, meninggal dunia pada Minggu (25/10), meninggalkan jejak sejarah sebagai tokoh militer pertama dari matra Angkatan Laut yang memimpin TNI secara nasional.
25 Oktober 2026

Demonstrasi Prancis Ricuh, Massa Protes Biaya Hidup
Aksi protes nasional di Paris dan Marseille memicu bentrokan dengan polisi akibat ketidakpuasan terhadap kenaikan harga bahan bakar dan biaya hidup yang tinggi.
25 Oktober 2026

Houthi Negasi Serangan ke Makkah dan Madinah, Sebut Klaim Saudi Bohong
Kelompok Houthi menyangkal tudingan Arab Saudi bahwa rudal mereka menargetkan Makkah dan Madinah, menyebut pernyataan tersebut sebagai kebohongan besar.
25 Oktober 2026

4 Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Latih di Filipina
Dua pesawat latih SF-260 Angkatan Udara Filipina bertabrakan saat latihan, menewaskan empat pilot di Pangkalan Udara Fernando, Batangas.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

MHTG Tuntaskan Topping Off, Siapkan Pusat Kanker Terpadu
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.49 WITA

Diskon Hingga Jutaan Rupiah untuk Mesin Cuci dan Kulkas di Transmart
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.49 WITA

Gandrung Sewu 2026 Tampilkan Tradisi Bercahaya di Malam Hari
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.43 WITA

Moto3 Australia 2026 Batal, Veda Ega Kecewa, Danish Dapat Keuntungan
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Klasemen MotoGP 2026 Stabil Usai Australia Batal Digelar
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Topan Champi Ancam Taiwan dan Jepang, Ratusan Penerbangan Dibatalkan
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.32 WITA

Demonstrasi Massal Prancis Tertahan, Ratusan Ribu Jatuhkan Kritik pada Kebijakan Pemerintah
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.31 WITA

Singapura Pertahankan Komitmen Kontrak Meski Ekspor Gas Dipangkas
Minggu, 25 Oktober 2026, 15.30 WITA

