BI Turunkan GWM untuk Seimbangkan Kredit dan Dana Pihak Ketiga
Bank Indonesia menurunkan Giro Wajib Minimum secara bertahap untuk memperkuat likuiditas perbankan dan menyeimbangkan pertumbuhan kredit yang melampaui pertumbuhan dana pihak ketiga.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 24 Oktober 2026, 12.00 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 7x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bank Indonesia mengambil langkah strategis dengan menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank umum konvensional dan syariah secara bertahap, guna menanggapi ketimpangan antara laju pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) yang terjadi pada September 2026. Penurunan ini dilakukan untuk mengoptimalkan aliran likuiditas di sistem perbankan, sekaligus menjaga keseimbangan ekonomi makro dengan menyerap potensi pertumbuhan yang tinggi di sektor konsumsi dan korporasi.
Pertumbuhan kredit pada September 2026 mencapai 13,26 persen, jauh melampaui pertumbuhan DPK yang hanya sebesar 8,22 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa permintaan pembiayaan di ekonomi terus meningkat, namun sumber daya dana dari masyarakat belum mampu mengejar laju ekspansi kredit. Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI menekankan bahwa tanpa penyesuaian kebijakan likuiditas, perbankan berisiko kewalahan menyalurkan kredit meskipun ada permintaan kuat dari pelaku ekonomi.
Penurunan GWM dilakukan secara bertahap, dimulai dari 9 persen menjadi 8 persen pada 1 November 2026, kemudian turun lagi ke 7 persen pada 1 Desember. Untuk bank syariah dan unit usaha syariah, penurunan dilakukan dari 7,5 persen ke 6,5 persen, lalu ke 5,5 persen pada periode yang sama. Sejalan dengan itu, insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) juga diturunkan dari 6 persen menjadi 5 persen, efektif 1 Desember 2026, yang berdampak pada peningkatan likuiditas bersih sebesar Rp90 triliun bagi sektor perbankan.
Kebijakan ini juga menyertakan penyesuaian insentif pendalaman pasar uang dan insentif pembiayaan sektor yang mendukung penciptaan lapangan kerja, yang kini dibatasi maksimal pada 3 persen dari DPK, turun dari sebelumnya 4 persen. Sementara insentif pasar uang diperkuat hingga 2 persen untuk mendorong redistribusi likuiditas dan memperkuat peran intermediasi perbankan. Dengan struktur baru ini, GWM efektif pada Desember 2026 diproyeksikan berada di level 2 persen, memberi ruang lebih bagi bank untuk menyalurkan kredit secara berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

BEI Pantau Transaksi Saham PNSE dan DKHH Akibat Volatilitas Ekstrem
Bursa Efek Indonesia memantau aktivitas pasar tak lazim pada saham PNSE dan DKHH menyusul kenaikan harga yang tidak wajar dalam periode singkat.
24 Oktober 2026

Agoes Projosasmito Akuisisi Saham BRMS Senilai Rp2,4 M
Wakil Presiden Direktur PT Bumi Resources Minerals Tbk. membeli 5,5 juta saham BRMS senilai total Rp2,46 miliar dalam dua transaksi terpisah pada 22 Oktober 2026.
24 Oktober 2026

Inflasi Jepang Naik, BOJ Pertimbangkan Kenaikan Suku Bunga Lagi
Inflasi inti Jepang mencapai 2,1% pada September 2026, tertinggi sepanjang tahun, mendorong ekspektasi kenaikan suku bunga oleh Bank of Japan di akhir tahun.
24 Oktober 2026

Saham Murah Bukan Jaminan Menguntungkan, Ini Peringatan Ahli
Investor diminta tidak asal beli saham karena harga turun, melainkan menilai kualitas bisnis dan valuasi secara komprehensif.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Menko Airlangga: Bukan Hanya MSCI yang Menentukan Kredibilitas Pasar Modal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

BRI Perluas Akses Magang Nasional untuk Generasi Muda
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.38 WITA

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.37 WITA

DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Energi Subroto 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA

Prabowo Siap Salurkan Rp400 T untuk Petani dan Nelayan Tahun Depan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA

Pemerintah Alihkan Ekspor Gas ke Dalam Negeri untuk Kelistrikan
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA

Stok Beras Nasional Tembus 4,56 Juta Ton, Tertinggi Sejak 1992
Sabtu, 24 Oktober 2026, 15.36 WITA

