Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BNNP Papua Ungkap 101 Kasus Narkotika, Amankan 32 Tersangka

Dalam periode Januari hingga Agustus 2026, BNNP Papua bersama kepolisian menangani 101 kasus narkotika dengan penyitaan 60 kg ganja dan 1,027 kg sabu.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 16.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
BNNP Papua Ungkap 101 Kasus Narkotika, Amankan 32 Tersangka
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua berhasil mengungkap 101 kasus penyalahgunaan narkotika dalam periode Januari hingga Agustus 2026. Operasi lintas institusi melibatkan BNNP Papua, Polda Papua, dan Polda Papua Tengah, menunjukkan sinergi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setiap kasus mencerminkan keterlibatan jaringan yang terstruktur, dengan fokus pada pengendalian dan pencegahan peredaran ilegal.

Dari total kasus yang terungkap, sebanyak 32 tersangka berhasil diamankan. Penyitaan barang bukti mencapai 60 kilogram ganja dan 1,027 kilogram sabu, dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Barang bukti tersebut berasal dari berbagai lokasi di wilayah Papua dan Papua Tengah, menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih aktif meski telah ada upaya penegakan hukum yang intensif.

Kepala BNN Provinsi Papua, Brigjen Pol Anang Triwidiandoko, menyatakan bahwa hasil operasi ini merupakan bagian dari strategi penguatan penegakan hukum dan pencegahan melalui pendekatan preventif. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam menangani ancaman narkoba yang terus berkembang secara dinamis. Operasi ini juga menjadi bukti komitmen terhadap keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif narkoba.

Upaya ini tidak hanya menekan peredaran, tetapi juga menunjukkan kapasitas institusi dalam merespons ancaman narkotika di wilayah rawan. Dengan penanganan yang terukur dan berkelanjutan, pihak berwenang berharap dapat menekan jumlah kasus dan mencegah penyebaran narkoba ke generasi muda.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya