Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bos Startup IPO Palsu Ditetapkan Tersangka Penipuan

William Sarris, pendiri Linqto, ditetapkan sebagai tersangka penipuan oleh jaksa federal AS karena diduga memanipulasi harga saham pra-IPO demi keuntungan besar.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 19.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Bos Startup IPO Palsu Ditetapkan Tersangka Penipuan
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - William Sarris, pendiri platform investasi saham pra-IPO Linqto, kini resmi menjadi tersangka dalam empat dakwaan serius yang diajukan oleh jaksa federal Amerika Serikat. Dugaan utamanya adalah praktik manipulasi pasar melalui penciptaan kesan kelangkaan palsu atas saham perusahaan swasta, yang secara strategis digunakan untuk menaikkan harga jual secara artifisial. Aksi ini dilakukan meski telah ada peringatan hukum dari tim kuasa hukumnya sendiri terkait potensi pelanggaran regulasi keuangan.

Kasus ini menunjukkan skema sistematis yang melibatkan pengelolaan informasi pasar secara tidak transparan, dengan tujuan menggiatkan minat investor dan memperbesar pendapatan perusahaan. Sarris dituduh melakukan penipuan sekuritas, penipuan broker-dealer, penipuan transaksi keuangan melalui jaringan elektronik, serta konspirasi. Ia menolak semua dakwaan dan menyatakan akan membela diri secara hukum.

Ketegangan semakin memuncak setelah Joseph Endoso, mantan eksekutif Linqto, mengakui keterlibatannya dalam skema tersebut dan kini bekerja sama dengan penegak hukum dalam penyelidikan lebih lanjut. Sejak Januari 2025, manajemen Linqto telah berganti, dan perusahaan secara sukarela bekerja sama dengan investigasi dari Securities and Exchange Commission (SEC) dan Departemen Kehakiman AS.

Pada awal 2025, Linqto mengajukan perlindungan kepailitan guna melindungi aset nasabah, sementara status kepemilikan saham bagi investor tetap tidak pasti. Isu ini memperbesar kekhawatiran publik mengenai keterbukaan dan integritas pasar saham perusahaan swasta. SEC kini sedang mengumpulkan bukti dari manajer investasi teregistrasi terkait klaim kepemilikan saham pra-IPO dalam produk mereka.

Salah satu dana investasi bahkan sempat mengklaim memiliki eksposur ke saham SpaceX, namun kemudian mengungkapkan bahwa saham tersebut telah dijual sebelum perusahaan resmi go public, sehingga mengurangi potensi keuntungan investor. Kasus ini menjadi peringatan kuat terhadap risiko tinggi dalam instrumen investasi yang kurang diawasi dan didukung transparansi yang memadai.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya