Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BPK RI Periksa Tata Kelola RSUD Bombana

Tim BPK RI melakukan pemeriksaan tata kelola keuangan dan manajemen di RSUD Bombana menyusul temuan indikasi penyimpangan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 22.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
BPK RI Periksa Tata Kelola RSUD Bombana
Foto: Foto: Bahdin

Kendari, ıNarasikita - Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah memulai proses pemeriksaan terhadap tata kelola keuangan dan manajemen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penjaminan akuntabilitas penggunaan dana publik, khususnya terkait pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBD dan dana transfer daerah. Pemeriksaan mencakup aspek pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, serta kinerja keuangan selama tiga tahun terakhir.

Bupati Bombana secara resmi menyampaikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan rumah sakit daerah, serta meminta seluruh jajaran OPD dan unit pelaksana teknis agar terbuka sepenuhnya terhadap semua dokumen dan data yang diminta. Menurutnya, kehadiran BPK bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai mekanisme kontrol yang diperlukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Hasil temuan awal dari pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan dan kontrak kerja dengan pihak ketiga. Tim BPK telah mengidentifikasi sejumlah dokumen yang tidak sesuai prosedur dan proses pengelolaan yang belum memenuhi standar akuntabilitas. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian antara realisasi anggaran dengan target kinerja yang ditetapkan dalam rencana kerja tahunan.

Pemeriksaan ini juga menyoroti peran pengawasan internal yang masih lemah di lingkungan RSUD Bombana. Bupati berjanji akan menindaklanjuti temuan dengan memperkuat sistem pengawasan internal dan melibatkan pihak eksternal jika diperlukan. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi dasar perbaikan kebijakan dan reformasi tata kelola rumah sakit daerah agar lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya