Rabu, 7 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BPOM Perkuat Sinergi untuk Transformasi Kesehatan Nasional

Rapat KKSK 2026 perkuat peran BPOM dalam integrasi data, pengawasan obat, dan inovasi terapi sekaligus memperluas kerja sama dengan BKKBN.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 17.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
BPOM Perkuat Sinergi untuk Transformasi Kesehatan Nasional📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) Triwulan III tahun 2026 menjadi momentum strategis dalam memperkuat sistem kesehatan nasional. Digelar di Bogor, forum ini menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan utama, termasuk Menteri Kesehatan, perwakilan BKKBN, serta pimpinan lembaga terkait. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya pendekatan terpadu dalam pengawasan obat dan makanan, sekaligus memperluas ruang kerja sama lintas sektor.

Salah satu terobosan utama yang disampaikan adalah integrasi data pengawasan obat melalui SATUSEHAT Logistik. BPOM telah menyediakan 11 Application Programming Interface (API) untuk menyambungkan data distribusi obat dari produsen hingga fasilitas pelayanan kesehatan. Keberadaan API ini memungkinkan pemantauan real-time terhadap aliran obat, terutama obat-obat strategis, sehingga mencegah kebocoran dan penyalahgunaan. Keputusan ini disepakati dalam kesimpulan rapat sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan digital.

Isu kratom juga mendapat perhatian khusus. Berdasarkan hasil kajian manfaat dan risiko, KKSK menyetujui rencana uji klinis untuk mengevaluasi potensi analgesik kratom serta memantau kandungan opiatnya. Proses ini akan dipimpin oleh BPOM bersama Kementerian Kesehatan melalui Deputi Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik. Di sisi lain, BPOM juga memperluas perhatian terhadap terapi berbasis sel dan produk terapi canggih (ATMP), termasuk dalam kerangka pengawasan di Kawasan Ekonomi Khusus.

Kerja sama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN diperkuat melalui penandatanganan kesepahaman bersama. Fokus utama meliputi edukasi pencegahan penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu (OOT) di kalangan remaja dan pengendalian mutu pelayanan Keluarga Berencana. BPOM telah melakukan sosialisasi Surat Keputusan Bersama tentang pengendalian mutu pelayanan KB kepada seluruh unit pelaksana teknis, serta mendorong peningkatan standar penyimpanan dan distribusi obat kontrasepsi sesuai standar CDOB.

Seluruh agenda ini menunjukkan pergeseran paradigma BPOM dari lembaga pengawas menuju mitra strategis dalam transformasi kesehatan nasional. Integrasi data, penguatan regulasi, pengawasan lintas sektor, dan pendekatan berbasis bukti menjadi fondasi utama. Taruna Ikrar menegaskan bahwa keberhasilan transformasi tergantung pada tindak lanjut yang konsisten, dengan mekanisme evaluasi berkala di tingkat teknis dan pimpinan. Tujuannya, mewujudkan sistem kesehatan yang terintegrasi, berbasis data, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya