Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

BPS Ajukan Tambahan Dana Rp1,47 Triliun untuk Tahun 2027

BPS meminta tambahan anggaran Rp1,47 triliun demi menunjang program prioritas nasional, termasuk survei ekonomi dan revitalisasi kantor di daerah terdampak bencana.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 09.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
BPS Ajukan Tambahan Dana Rp1,47 Triliun untuk Tahun 2027
Foto: CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Badan Pusat Statistik (BPS) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,47 triliun untuk tahun anggaran 2027, menyusul persetujuan pagu awal sebesar Rp6,48 triliun yang disetujui Komisi X DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat, lembaga tersebut menyatakan bahwa dana yang telah disetujui belum mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional dan program strategis, terutama dalam mendukung perencanaan ekonomi nasional melalui data yang akurat dan komprehensif.

Dari total pagu Rp6,48 triliun, sebanyak 77,18% dialokasikan untuk BPS kabupaten/kota di seluruh Indonesia, mencapai Rp4,999 triliun. Sementara itu, BPS provinsi mendapat alokasi Rp718,45 miliar (11,09%) dan satuan kerja pusat menerima Rp759,58 miliar (11,73%). Pembiayaan dibagi dua besar program utama: Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) yang mendapat Rp2,82 triliun (43,51%), serta Program Dukungan Manajemen (Dukman) senilai Rp3,66 triliun (56,49%).

Tambahan dana yang diajukan terdiri dari Rp926,3 miliar untuk PPIS dan Rp546,87 miliar untuk Dukman. Salah satu kebutuhan utama adalah pendanaan Survei Ekonomi Terintegrasi, hasil lanjutan dari Sensus Ekonomi 2026, yang menjadi dasar penyusunan Tabel Input Output. Selain itu, dana juga dimanfaatkan untuk perbaikan gedung kantor BPS yang rusak akibat bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Flores, serta pemulihan kantor yang tidak layak pakai di wilayah lain.

Komisi X DPR RI memberikan catatan penting terkait kualitas data, menekankan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi, dan pengembangan metodologi statistik. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa akurasi data harus menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan pemerintah, dengan fokus pada efisiensi, akurasi, dan relevansi pelaksanaan kegiatan statistik di tingkat pusat maupun daerah.

BPS menegaskan bahwa dengan 539 satuan kerja yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, serta meningkatnya kompleksitas kebutuhan data untuk pembangunan nasional, tambahan anggaran menjadi kunci untuk menjamin kelancaran pelaksanaan mandat statistik. Program strategis seperti penggunaan big data, penyusunan data inflasi, Desa Cinta Statistik, indikator Visi Indonesia Emas 2045, dan aksesi OECD di bidang statistik akan terus dikawal secara intensif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya