Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dana BOS Diperluas untuk Perbaikan Ringan dan Listrik IFP

Kementerian memperluas penggunaan dana BOS untuk perbaikan kerusakan kecil di sekolah dan pembayaran tagihan listrik akibat implementasi perangkat digital seperti IFP.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 19.38 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Dana BOS Diperluas untuk Perbaikan Ringan dan Listrik IFP
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kini memperbolehkan satuan pendidikan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memperbaiki kerusakan ringan di fasilitas sekolah tanpa harus menunggu program revitalisasi dari pemerintah pusat. Aturan ini diberlakukan sebagai respons atas dinamika kebutuhan operasional yang semakin kompleks, terutama di tengah upaya digitalisasi pembelajaran yang melibatkan perangkat seperti interactive flat panel (IFP).

Penggunaan dana BOS untuk perbaikan kecil telah diatur secara eksplisit, termasuk dalam pembiayaan operasional harian dan penanganan kerusakan struktural ringan. Menteri menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan baru agar dana bisa dimanfaatkan secara optimal, bukan dibiarkan terpendam karena kekhawatiran berlebihan atau pola pikir kuno dari pengelola sekolah.

Khusus untuk sekolah yang menerima IFP, dana BOS juga dapat digunakan untuk menanggung peningkatan tagihan listrik akibat penggunaan perangkat digital tersebut. Skema pembiayaan ini telah disiapkan oleh kementerian untuk memastikan kelancaran implementasi digitalisasi tanpa memberatkan anggaran operasional sekolah.

Pihak kementerian juga menekankan perlunya pendampingan dari kepala dinas dan pemerintah daerah agar aturan baru ini dapat diterapkan secara merata dan transparan. Mereka diminta memastikan bahwa kepala sekolah tidak ragu menggunakan dana BOS sesuai aturan, karena keberhasilan program pendidikan tergantung pada ketersediaan dan efisiensi sumber daya.

Dengan perluasan fungsi BOS, pemerintah berharap sekolah mampu menjaga kondisi fasilitas secara mandiri, meningkatkan kualitas layanan, dan mendukung transformasi pendidikan tanpa ketergantungan berlebihan pada program pemerintah pusat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya