Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dana Operasional Fiktif Papua Diduga Capai Triliunan Rupiah

KPK menduga dana operasional fiktif untuk Gubernur Papua era Lukas Enembe mencapai triliunan rupiah, merugikan negara Rp1,2 triliun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 15.23 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 8x dibuka
Dana Operasional Fiktif Papua Diduga Capai Triliunan Rupiah📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Penyidik KPK mengungkap dugaan pencairan dana operasional Gubernur Papua tahun 2022 yang disebut fiktif dan bernilai mencapai triliunan rupiah. Temuan ini didapatkan setelah pemeriksaan terhadap lima saksi dari Bank Mandiri pada 17–18 September, dengan fokus pada transaksi yang diduga tidak sesuai realitas operasional pemerintahan daerah.

Dalam keterangan resmi, KPK menegaskan bahwa kasus ini melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah. Kerugian negara yang dihitung mencapai Rp1,2 triliun, angka yang jika dialokasikan secara tepat dapat mendukung pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan di wilayah Papua.

Tersangka dalam kasus ini adalah DE, selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, serta Lukas Enembe yang telah meninggal dunia. KPK menyatakan tetap akan mengejar aset yang diduga berasal dari dana tersebut, meskipun tersangka telah tutup usia. Penyidik juga telah memeriksa saksi dari kalangan penyedia jasa money changer di Jakarta, sebagai bagian dari upaya melacak aliran dana.

KPK menyoroti ironi besar dalam kasus ini, di mana dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya dugaan penggunaan untuk pembelian jet pribadi, yang menurut penyidik menunjukkan pelanggaran serius terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya