Delapan Negara Eropa untuk WNI Tanpa Visa Schengen
WNI dapat mengunjungi delapan negara di Eropa tanpa visa Schengen, termasuk Serbia, Turki, Belarus, dan Ukraina, dengan masa kunjungan maksimal 30 hari.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 08.44 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 9x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Warga negara Indonesia (WNI) kini memiliki akses lebih luas ke sejumlah destinasi di kawasan Eropa tanpa harus mengurus visa Schengen. Berdasarkan kebijakan terbaru hingga tahun 2026, terdapat delapan negara yang memungkinkan kunjungan tanpa visa bagi pemegang paspor biasa, meski tidak semua wilayahnya berada secara geografis sepenuhnya di Eropa. Negara-negara ini tersebar di kawasan Balkan, Kaukasus, dan perbatasan Asia-Eropa, menawarkan alternatif perjalanan yang lebih fleksibel.
Serbia menjadi salah satu pilihan utama, dengan kebijakan yang mengizinkan kunjungan tanpa visa hingga 30 hari dalam setahun. Ibu kota Belgrade menawarkan pengalaman wisata yang kaya akan sejarah dan arsitektur khas Balkan. Sementara itu, Turki—yang membentang di dua benua—mengizinkan WNI masuk tanpa visa untuk keperluan wisata dan transit, berlaku sejak Desember 2021, dengan masa tinggal maksimal 30 hari.
Beberapa negara lain seperti Belarus dan Ukraina juga menyediakan fasilitas bebas visa untuk WNI, masing-masing hingga 30 hari. Namun, keamanan menjadi pertimbangan utama, terutama di Ukraina yang masih terdampak konflik. Di sisi lain, Azerbaijan, Georgia, dan Armenia tidak termasuk dalam kategori bebas visa, tetapi menyediakan mekanisme e-visa yang dapat diakses secara daring, dengan masa berlaku hingga 30 hari dan kemungkinan perpanjangan di Armenia hingga 120 hari.
Kemudahan akses ini tidak berlaku untuk negara-negara Uni Eropa seperti Prancis, Jerman, atau Belanda yang tetap membutuhkan visa Schengen. Bahkan, keberadaan visa untuk negara non-Schengen tidak otomatis membuka akses ke wilayah Schengen. Sebelum berangkat, WNI diminta memastikan paspor masih berlaku, memiliki tiket pulang, bukti akomodasi, asuransi perjalanan, serta memperhatikan perubahan kebijakan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tentara AS Didakwa Insider Trading Rp7,2 Miliar
Seorang tentara aktif AS didakwa menggunakan informasi rahasia militer untuk meraih keuntungan hingga Rp7,2 miliar dari pasar prediksi, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
25 Oktober 2026

Lutfi dan Dino Berbeda Sikap Soal Tekanan Singapura Terkait Pasar Saham dan Karhutla
Perbedaan pandangan muncul antara dua tokoh publik soal respons terhadap tekanan Singapura terkait klasifikasi pasar modal dan kebakaran hutan, dengan Lutfi menyoroti kepentingan ekonomi dan lingkungan, sementara Dino menekankan pentingnya diplomasi dan kerja sama regional.
25 Oktober 2026

Widodo AS Tutup Usia, Pemimpin TNI Pertama dari Angkatan Laut
Mantan Panglima TNI dan Menko Polhukam, Laksamana TNI (Purn) Widodo Adi Sutjipto, meninggal dunia pada Minggu (25/10), meninggalkan jejak sejarah sebagai tokoh militer pertama dari matra Angkatan Laut yang memimpin TNI secara nasional.
25 Oktober 2026

Demonstrasi Prancis Ricuh, Massa Protes Biaya Hidup
Aksi protes nasional di Paris dan Marseille memicu bentrokan dengan polisi akibat ketidakpuasan terhadap kenaikan harga bahan bakar dan biaya hidup yang tinggi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.59 WITA

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

