Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Delapan WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia

FISU Ukraina mengungkap delapan warga negara Indonesia yang diduga direkrut sebagai tentara bayaran oleh Rusia melalui iming-iming gaji tinggi dan kewarganegaraan, sementara Indonesia menyatakan masih memverifikasi informasi dan siap lindungi korban jika ditemukan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 07.51 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Delapan WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) mengungkap adanya delapan warga negara Indonesia yang diduga direkrut untuk berperang di sisi Rusia sebagai tentara bayaran. Temuan ini berdasarkan dokumen hasil penyadapan komunikasi antara Kementerian Luar Negeri Rusia dan pihak-pihak terkait, yang mencatat proses pemrosesan visa bagi warga negara Indonesia. FISU menegaskan bahwa informasi ini merupakan hasil pemantauan intelijen yang telah diverifikasi secara internal.

Para warga negara Indonesia yang disebut berusia antara 29 hingga 47 tahun ini diketahui direkrut melalui penawaran pekerjaan dengan imbalan gaji tinggi, tunjangan sosial, serta janji pemberian kewarganegaraan Rusia. Namun, sebagian besar tidak menyadari bahwa pekerjaan tersebut berujung pada pengiriman ke medan pertempuran. Pola perekrutan ini diduga serupa dengan yang pernah digunakan terhadap warga dari Nepal, Kuba, Kenya, dan India, di mana banyak dari mereka tewas dalam minggu-minggu pertama tanpa pelatihan militer yang memadai.

Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi adanya pemantauan atas informasi tersebut. Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji kebenaran data dan status kewarganegaraan para individu yang disebutkan. Ia menekankan bahwa hukum Indonesia secara tegas melarang keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensi terhadap kewarganegaraan jika terjadi pelanggaran.

Pemerintah juga menyatakan akan menyelidiki kemungkinan adanya praktik penipuan atau eksploitasi dalam proses rekrutmen. Jika terbukti bahwa WNI menjadi korban, maka pemerintah siap mengambil langkah perlindungan sesuai peraturan hukum yang berlaku. Yvonne menegaskan bahwa keterlibatan individu tersebut tidak merepresentasikan kebijakan resmi Indonesia, dan tetap akan dilakukan verifikasi menyeluruh sebelum menentukan tindakan lebih lanjut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya