Delapan WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia via Rekrutmen Palsu
Delapan warga negara Indonesia diduga direkrut sebagai tentara bayaran Rusia melalui penawaran kerja fiktif sebagai satpam dan tenaga administrasi dengan gaji tinggi.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 05.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Sejumlah WNI, sebanyak delapan orang, dikabarkan telah terlibat sebagai tentara bayaran bagi Rusia, dengan modus operandi perekrutan melalui penawaran pekerjaan yang menyesatkan. Menurut informasi intelijen dalam lingkup pemerintah, para calon pelamar tersebut diberi kesempatan bekerja sebagai satuan pengamanan atau staf administrasi dengan iming-iming gaji tinggi, tanpa menyadari bahwa tujuan akhirnya adalah pengiriman ke medan operasi militer.
Perekrutan tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yang beroperasi di luar wilayah Indonesia, dengan menyamar sebagai perusahaan atau lembaga yang menawarkan lowongan kerja. Proses pendaftaran dilakukan secara daring, dan setelah lolos seleksi, para pelamar kemudian dikirim ke Rusia tanpa sepengetahuan pihak berwenang Indonesia. Informasi ini diperoleh dari hasil pemantauan intelijen dalam negeri yang telah disampaikan ke lembaga terkait.
Kementerian Luar Negeri Indonesia telah memulai langkah verifikasi menyeluruh atas informasi tersebut, bekerja sama dengan perwakilan RI di negara-negara terkait. Proses koordinasi juga melibatkan instansi terkait seperti kepolisian, intelijen, dan kementerian hukum untuk menentukan status hukum dan konsekuensi yang mungkin muncul. Pemerintah menegaskan bahwa keikutsertaan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing tidak diizinkan secara hukum.
Meski belum ada konfirmasi resmi, pemerintah menyatakan bahwa jika terbukti, tindakan tersebut merupakan keputusan pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan resmi Indonesia. Selain itu, pelanggaran tersebut berpotensi berdampak pada status kewarganegaraan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah tetap memantau perkembangan kasus ini secara intensif dan siap mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti kuat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tentara AS Didakwa Insider Trading Rp7,2 Miliar
Seorang tentara aktif AS didakwa menggunakan informasi rahasia militer untuk meraih keuntungan hingga Rp7,2 miliar dari pasar prediksi, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
25 Oktober 2026

Lutfi dan Dino Berbeda Sikap Soal Tekanan Singapura Terkait Pasar Saham dan Karhutla
Perbedaan pandangan muncul antara dua tokoh publik soal respons terhadap tekanan Singapura terkait klasifikasi pasar modal dan kebakaran hutan, dengan Lutfi menyoroti kepentingan ekonomi dan lingkungan, sementara Dino menekankan pentingnya diplomasi dan kerja sama regional.
25 Oktober 2026

Widodo AS Tutup Usia, Pemimpin TNI Pertama dari Angkatan Laut
Mantan Panglima TNI dan Menko Polhukam, Laksamana TNI (Purn) Widodo Adi Sutjipto, meninggal dunia pada Minggu (25/10), meninggalkan jejak sejarah sebagai tokoh militer pertama dari matra Angkatan Laut yang memimpin TNI secara nasional.
25 Oktober 2026

Demonstrasi Prancis Ricuh, Massa Protes Biaya Hidup
Aksi protes nasional di Paris dan Marseille memicu bentrokan dengan polisi akibat ketidakpuasan terhadap kenaikan harga bahan bakar dan biaya hidup yang tinggi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.59 WITA

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

