Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Delapan WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia via Rekrutmen Palsu

Delapan warga negara Indonesia diduga direkrut sebagai tentara bayaran Rusia melalui penawaran kerja fiktif sebagai satpam dan tenaga administrasi dengan gaji tinggi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 05.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Delapan WNI Diduga Jadi Tentara Bayaran Rusia via Rekrutmen Palsu
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Sejumlah WNI, sebanyak delapan orang, dikabarkan telah terlibat sebagai tentara bayaran bagi Rusia, dengan modus operandi perekrutan melalui penawaran pekerjaan yang menyesatkan. Menurut informasi intelijen dalam lingkup pemerintah, para calon pelamar tersebut diberi kesempatan bekerja sebagai satuan pengamanan atau staf administrasi dengan iming-iming gaji tinggi, tanpa menyadari bahwa tujuan akhirnya adalah pengiriman ke medan operasi militer.

Perekrutan tersebut dilakukan oleh pihak ketiga yang beroperasi di luar wilayah Indonesia, dengan menyamar sebagai perusahaan atau lembaga yang menawarkan lowongan kerja. Proses pendaftaran dilakukan secara daring, dan setelah lolos seleksi, para pelamar kemudian dikirim ke Rusia tanpa sepengetahuan pihak berwenang Indonesia. Informasi ini diperoleh dari hasil pemantauan intelijen dalam negeri yang telah disampaikan ke lembaga terkait.

Kementerian Luar Negeri Indonesia telah memulai langkah verifikasi menyeluruh atas informasi tersebut, bekerja sama dengan perwakilan RI di negara-negara terkait. Proses koordinasi juga melibatkan instansi terkait seperti kepolisian, intelijen, dan kementerian hukum untuk menentukan status hukum dan konsekuensi yang mungkin muncul. Pemerintah menegaskan bahwa keikutsertaan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing tidak diizinkan secara hukum.

Meski belum ada konfirmasi resmi, pemerintah menyatakan bahwa jika terbukti, tindakan tersebut merupakan keputusan pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan resmi Indonesia. Selain itu, pelanggaran tersebut berpotensi berdampak pada status kewarganegaraan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pemerintah tetap memantau perkembangan kasus ini secara intensif dan siap mengambil langkah hukum jika ditemukan bukti kuat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya