Denda Administratif Pelanggar Hutan Akan Diumumkan Akhir September
Pemerintah siap umumkan denda administratif bagi pelanggar pemanfaatan hutan dalam minggu kedua September, menyusul laporan Satgas Penertiban Kawasan Hutan kepada Presiden.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 11.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan pengelolaan kawasan hutan usai menerima laporan dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat, pada Jumat (4/9). Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan hasil pengecekan dan tindak lanjut terhadap berbagai pelanggaran, termasuk aktivitas penambangan tanpa izin yang merusak kawasan hutan.
Satgas PKH melaporkan bahwa proses penertiban telah dilakukan secara menyeluruh di berbagai wilayah, dengan fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku yang memanfaatkan hutan secara ilegal. Selain itu, denda administratif bagi para pelanggar akan diumumkan pada minggu kedua bulan September mendatang, sebagai bagian dari mekanisme sanksi yang telah disiapkan secara sistematis.
Presiden menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas, profesional, dan berbasis data. Ia menyerukan agar seluruh proses eksekusi penertiban dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, guna memperkuat kepercayaan publik terhadap kebijakan perlindungan hutan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan dan memastikan pemanfaatan sumber daya alam sesuai peraturan yang berlaku.
Dengan pendekatan yang terukur dan sistemik, pemerintah berharap denda administratif tersebut mampu menjadi deterrent efektif bagi pelaku yang berani melanggar aturan. Langkah ini juga menunjukkan komitmen kuat dalam menjalankan reformasi tata kelola hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Pemerintah menargetkan penyaluran biodiesel B50 mencapai 16,8 juta kilo liter pada 2026 sebagai bagian dari strategi pengurangan impor dan penguatan sektor energi nasional.
8 September 2026

Gaji Perdana Menteri Singapura Naik, Seluruh Kenaikan Disumbangkan
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan akan menyumbangkan seluruh kenaikan gaji selama lima tahun ke depan untuk kegiatan sosial, meski gaji tetap diterima sesuai aturan resmi.
8 September 2026

Penutupan 7 Bandara Diperpanjang Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Penutupan operasional tujuh bandara di sekitar Anak Krakatau diperpanjang hingga 7 September pukul 23.59 WIB demi menjamin keselamatan penerbangan.
8 September 2026

90 Persen SPBU Sudah Salurkan B50, Pemerintah Tegaskan Langkah Menuju Kemandirian Energi
Sebanyak 90 persen stasiun pengisian bahan bakar umum di Indonesia telah mulai menjual biodiesel B50, seiring percepatan program kemandirian energi nasional yang dimulai sejak 2018.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


