Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp49,8 Triliun

Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun 2027 sebesar Rp49,8 triliun dengan fokus pada pengelolaan fiskal, penerimaan, dan belanja negara.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 11.28 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp49,8 Triliun
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi menyetujui anggaran Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (7/9), dan disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI, Misbakhun. Anggaran tersebut merupakan hasil dari pembahasan intensif yang mencakup berbagai aspek kebijakan fiskal dan ekonomi nasional.

Dana sebesar Rp49,8 triliun akan dibagikan secara spesifik untuk berbagai fungsi utama, termasuk kebijakan fiskal dan ekonomi sebesar Rp78,8 miliar, pengelolaan penerimaan negara senilai Rp3,6 triliun, serta pengelolaan belanja negara sebesar Rp23,7 miliar. Selain itu, alokasi juga mencakup pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan manajemen risiko sebesar Rp267,5 miliar, serta dukungan manajemen sebesar Rp45,8 triliun untuk menjamin kelancaran operasional institusi.

Misbakhun menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. Ia meminta Kementerian Keuangan menyusun laporan kinerja secara berkala setiap kuartal, dengan rincian yang jelas terkait keterkaitan antara sasaran, program, kegiatan, hasil, dampak, serta penerima manfaat dengan alokasi anggaran. Tujuannya adalah untuk menilai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan kebijakan serta menjadi dasar evaluasi kinerja ke depan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rasa terima kasih atas persetujuan yang diberikan Komisi XI DPR. Ia menegaskan bahwa masukan, kritik, dan rekomendasi dari anggota komisi menjadi fondasi penting dalam menyempurnakan rencana kerja Kemenkeu untuk tahun mendatang. Semua hasil diskusi dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat telah dicatat dan menjadi pertimbangan strategis dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya