Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

DPR Setujui Tambahan Dana Rp500 Miliar untuk Alokon 2027

Komisi IX DPR RI menyetujui penambahan anggaran Rp500 miliar untuk pengadaan alat dan obat kontrasepsi di tahun depan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 02.35 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
DPR Setujui Tambahan Dana Rp500 Miliar untuk Alokon 2027
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara resmi menyetujui usulan peningkatan anggaran sebesar Rp500 miliar untuk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2027. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang digelar pada Kamis, 3 September, sebagai bentuk dukungan terhadap program pengendalian populasi dan kesehatan reproduksi nasional.

Dana tambahan tersebut akan digunakan khusus untuk memenuhi kebutuhan pengadaan alat kontrasepsi (alokon) dan obat kontrasepsi yang diperlukan oleh fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Penambahan anggaran ini dinilai penting guna menjamin ketersediaan alat dan obat yang cukup, terutama di daerah terpencil yang sering mengalami kelangkaan.

Proses persetujuan dilakukan setelah melalui pembahasan intensif terkait efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana. Anggota komisi menekankan perlunya transparansi dan pengawasan ketat agar alokasi dana benar-benar sampai ke masyarakat yang membutuhkan. Dengan penambahan ini, diharapkan akses terhadap alat kontrasepsi dapat ditingkatkan secara merata, khususnya di wilayah dengan tingkat partisipasi keluarga berencana yang masih rendah.

Tujuan utama dari pengalokasian dana tersebut adalah mendukung program pembangunan keluarga yang sehat dan berkelanjutan, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) terkait kesehatan reproduksi dan kualitas hidup masyarakat. Keputusan ini menunjukkan komitmen parlemen dalam mendukung kebijakan kesehatan nasional yang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya