DPR Usulkan Uji Publik RUU Perampasan Aset di 10 Kampus Ternama
DPR diminta menyelenggarakan uji publik RUU Perampasan Aset di sepuluh perguruan tinggi terkemuka untuk memastikan transparansi dan keterlibatan akademik.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 17.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - DPR diminta melakukan pendekatan partisipatif dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dengan menyelenggarakan uji publik di sejumlah kampus ternama di seluruh Indonesia. Usulan ini disampaikan oleh mantan anggota Komisi III DPR periode 2009–2014, Didi Irawadi Syamsuddin, yang menilai pentingnya melibatkan akademisi dan mahasiswa dalam proses pembahasan. Menurutnya, diskusi di lingkungan kampus akan memberikan ruang untuk analisis mendalam dan pengawasan publik yang lebih objektif.
Dalam paparannya, Didi menekankan bahwa kecepatan pengesahan undang-undang bukanlah faktor utama. Yang lebih krusial adalah memastikan bahwa draf RUU tersebut telah melalui proses evaluasi yang transparan dan berbasis masukan dari berbagai sektor. Dengan menggelar uji publik di institusi akademik, diharapkan muncul pemahaman yang lebih luas mengenai dampak hukum, konsekuensi sosial, serta perlindungan hak asasi warga terhadap tindakan perampasan aset.
Pendekatan ini juga dinilai mampu menjawab kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan, terutama jika RUU tersebut digunakan sebagai alat tekanan terhadap pihak tertentu. Keterlibatan akademisi dalam diskusi publik diharapkan dapat menambah legitimasi dan kredibilitas proses legislasi, sekaligus mencegah terjadinya distorsi dalam implementasi.
Tujuan utama dari kegiatan uji publik adalah menciptakan ruang dialog yang inklusif, memperkaya substansi RUU, serta membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya keadilan dalam penegakan hukum. Dengan melibatkan intelektual muda dan akademisi, diharapkan draf yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga berkeadilan dan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Pemerintah menargetkan penyaluran biodiesel B50 mencapai 16,8 juta kilo liter pada 2026 sebagai bagian dari strategi pengurangan impor dan penguatan sektor energi nasional.
8 September 2026

Gaji Perdana Menteri Singapura Naik, Seluruh Kenaikan Disumbangkan
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyatakan akan menyumbangkan seluruh kenaikan gaji selama lima tahun ke depan untuk kegiatan sosial, meski gaji tetap diterima sesuai aturan resmi.
8 September 2026

Penutupan 7 Bandara Diperpanjang Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau
Penutupan operasional tujuh bandara di sekitar Anak Krakatau diperpanjang hingga 7 September pukul 23.59 WIB demi menjamin keselamatan penerbangan.
8 September 2026

90 Persen SPBU Sudah Salurkan B50, Pemerintah Tegaskan Langkah Menuju Kemandirian Energi
Sebanyak 90 persen stasiun pengisian bahan bakar umum di Indonesia telah mulai menjual biodiesel B50, seiring percepatan program kemandirian energi nasional yang dimulai sejak 2018.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA


