Rabu, 7 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Dua Warga Dituntut karena Dugaan Santet Presiden Zambia

Dua warga, termasuk kepala desa, divonis dua tahun penjara dengan kerja paksa atas tuduhan merencanakan santet terhadap presiden Zambia, didasarkan pada hukum kolonial yang mengkriminalisasi praktik spiritual.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 12.09 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Dua Warga Dituntut karena Dugaan Santet Presiden Zambia📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Seorang kepala desa dan rekannya, warga negara Mozambik, kini harus menjalani hukuman dua tahun penjara dengan kerja paksa setelah divonis bersalah atas dugaan upaya santet terhadap presiden Zambia, Hakainde Hichilema. Putusan tersebut dijatuhkan oleh pengadilan di ibu kota, Lusaka, pada Desember 2025, berdasarkan bukti yang dikumpulkan dari penangkapan terhadap keduanya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka ditemukan membawa bunglon hidup, kain merah, bubuk putih tak dikenal, serta berbagai jimat yang diduga digunakan dalam ritual sihir.

Hakim Fine Mayambu menegaskan bahwa motif pelaku adalah membunuh kepala negara, dengan menyebut mereka bukan hanya musuh pribadi presiden, tetapi juga seluruh rakyat Zambia. Penuntut menyatakan bahwa kedua terdakwa disewa oleh saudara laki-laki anggota parlemen oposisi, Emmanuel "Jay Jay" Banda, yang saat itu sedang menjalani persidangan atas kasus perampokan, percobaan pembunuhan, dan kabur dari tahanan. Pengadilan menggunakan undang-undang kolonial Inggris yang mengatur tindakan yang disebut "sihir" sebagai kejahatan pidana.

Namun, sejumlah aktivis dan akademisi menilai tuduhan ini merupakan alat politik untuk menekan oposisi. Dosen senior dari Universitas Stellenbosch, Sishuwa Sishuwa, menulis bahwa Hichilema memanfaatkan sistem peradilan untuk menyeleksi lawan politik, mengangkat sekutu ke komisi pemilihan, serta mengubah aturan konstitusional demi keuntungan pribadi menjelang pemilu berikutnya. Laporan tahunan Human Rights Watch 2024 juga mencatat bahwa pemerintahan Hichilema menunjukkan tren otoriter, termasuk intimidasi terhadap jurnalis, aktivis muda, dan tokoh oposisi yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.

Presiden Hichilema sendiri menegaskan bahwa ia tidak percaya pada sihir, baik secara pribadi maupun dalam konteks keluarga atau agama Kristen yang dianutnya. Dalam wawancara podcast bulan lalu, ia menyatakan bahwa keyakinannya tidak terkait dengan tuduhan yang ditujukan kepadanya. Di sisi lain, banyak warga Zambia menyoroti bahwa praktik spiritual tradisional seharusnya tidak dikriminalisasi, dengan seorang dosen budaya di Universitas Zambia, Gankhanani Moyo, menyebut undang-undang kolonial sebagai bentuk penindasan terhadap keberagaman budaya.

Hakainde Hichilema menjabat sebagai presiden sejak 24 Agustus 2021 dan dilantik kembali pada 1 September 2026 untuk masa jabatan lima tahun berikutnya. Keputusan pengadilan atas dua terdakwa ini kini menjadi bahan perdebatan luas mengenai batas antara hukum, kepercayaan, dan kekuasaan dalam konteks demokrasi yang sedang berkembang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya