Dua Warga Dituntut karena Dugaan Santet Presiden Zambia
Dua warga, termasuk kepala desa, divonis dua tahun penjara dengan kerja paksa atas tuduhan merencanakan santet terhadap presiden Zambia, didasarkan pada hukum kolonial yang mengkriminalisasi praktik spiritual.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 7 Oktober 2026, 12.09 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang kepala desa dan rekannya, warga negara Mozambik, kini harus menjalani hukuman dua tahun penjara dengan kerja paksa setelah divonis bersalah atas dugaan upaya santet terhadap presiden Zambia, Hakainde Hichilema. Putusan tersebut dijatuhkan oleh pengadilan di ibu kota, Lusaka, pada Desember 2025, berdasarkan bukti yang dikumpulkan dari penangkapan terhadap keduanya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka ditemukan membawa bunglon hidup, kain merah, bubuk putih tak dikenal, serta berbagai jimat yang diduga digunakan dalam ritual sihir.
Hakim Fine Mayambu menegaskan bahwa motif pelaku adalah membunuh kepala negara, dengan menyebut mereka bukan hanya musuh pribadi presiden, tetapi juga seluruh rakyat Zambia. Penuntut menyatakan bahwa kedua terdakwa disewa oleh saudara laki-laki anggota parlemen oposisi, Emmanuel "Jay Jay" Banda, yang saat itu sedang menjalani persidangan atas kasus perampokan, percobaan pembunuhan, dan kabur dari tahanan. Pengadilan menggunakan undang-undang kolonial Inggris yang mengatur tindakan yang disebut "sihir" sebagai kejahatan pidana.
Namun, sejumlah aktivis dan akademisi menilai tuduhan ini merupakan alat politik untuk menekan oposisi. Dosen senior dari Universitas Stellenbosch, Sishuwa Sishuwa, menulis bahwa Hichilema memanfaatkan sistem peradilan untuk menyeleksi lawan politik, mengangkat sekutu ke komisi pemilihan, serta mengubah aturan konstitusional demi keuntungan pribadi menjelang pemilu berikutnya. Laporan tahunan Human Rights Watch 2024 juga mencatat bahwa pemerintahan Hichilema menunjukkan tren otoriter, termasuk intimidasi terhadap jurnalis, aktivis muda, dan tokoh oposisi yang kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Presiden Hichilema sendiri menegaskan bahwa ia tidak percaya pada sihir, baik secara pribadi maupun dalam konteks keluarga atau agama Kristen yang dianutnya. Dalam wawancara podcast bulan lalu, ia menyatakan bahwa keyakinannya tidak terkait dengan tuduhan yang ditujukan kepadanya. Di sisi lain, banyak warga Zambia menyoroti bahwa praktik spiritual tradisional seharusnya tidak dikriminalisasi, dengan seorang dosen budaya di Universitas Zambia, Gankhanani Moyo, menyebut undang-undang kolonial sebagai bentuk penindasan terhadap keberagaman budaya.
Hakainde Hichilema menjabat sebagai presiden sejak 24 Agustus 2021 dan dilantik kembali pada 1 September 2026 untuk masa jabatan lima tahun berikutnya. Keputusan pengadilan atas dua terdakwa ini kini menjadi bahan perdebatan luas mengenai batas antara hukum, kepercayaan, dan kekuasaan dalam konteks demokrasi yang sedang berkembang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Bupati Siak Minta Pelunasan Utang DBH Migas Segera Ditegaskan
Bupati Siak mendesak pemerintah pusat menyelesaikan tunggakan DBH Migas yang menumpuk sejak 2023, dengan harapan realisasi pelunasan tahun 2027 hanya mencapai Rp143 miliar dari total kewajiban Rp70 triliun.
7 Oktober 2026

Pemerintah Siapkan Lahan Baru untuk Dukung Program E20
Pemerintah akan membuka lahan baru seluas 1 juta hingga 2 juta hektare untuk mendukung produksi etanol bahan baku bensin hijau E20 melalui tebu, singkong, dan jagung.
7 Oktober 2026

Defisit Perdagangan AS Melonjak di Tengah Kebijakan Tarif Trump
Defisit perdagangan Amerika Serikat membengkak menjadi US$105,6 miliar pada Agustus, didorong lonjakan impor dan kegagalan kebijakan tarif impor yang diterapkan masa pemerintahan Donald Trump.
7 Oktober 2026

Pemerintah Bisa Hemat Rp161 T dengan Transisi ke Truk Listrik
Transisi logistik dari truk konvensional ke listrik berpotensi menghemat subsidi solar hingga Rp161 triliun, seiring upaya pemerintah melalui uji coba koridor hijau.
7 Oktober 2026
Berita Lainnya

Data Kesehatan Jadi Fondasi Inovasi Obat Berbasis AI
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.30 WITA

Emas Antam Naik Jadi Rp2,580 Juta per Gram
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.29 WITA

Rupiah Melemah Tipis di Awal Perdagangan Rabu
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.29 WITA

Bayan Sesuaikan Jumlah Saham dalam Perjanjian Jual Beli
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.28 WITA

Lima Drama Korea Baru Segera Tampilkan Dunia Kekerasan dan Cinta di Oktober 2026
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.25 WITA

Konser Israel Houghton Dibatalkan karena Kebijakan Luar Negeri
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.23 WITA

Timnas Indonesia Siap Jalani Dua Laga Persahabatan Penting di November
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.12 WITA

Thailand Incar Kemenangan di King's Cup Usai Gagal di Dua Turnamen Besar
Rabu, 7 Oktober 2026, 12.12 WITA

