Empat Tersangka Narkoba Bersenjata Diamankan di Bima
Polres Bima mengamankan empat terduga pelaku peredaran sabu yang membawa senjata api rakitan dan peluru tajam, setelah mengamankan barang bukti dari sebuah mobil di Desa Tente.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 23.14 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, sekitar pukul 20.00 WITA, di Desa Tente, Kecamatan Woha, berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang sedang berlangsung. Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sebuah mobil Suzuki APV warna silver yang ditumpangi para terduga pelaku.
Dalam penggeledahan kendaraan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu dengan berat 0,90 gram, satu senjata api rakitan, empat butir peluru tajam kaliber 5,56 milimeter, lima bilah senjata tajam, tiga unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp800 ribu, serta kendaraan roda empat yang digunakan pelaku. Keempat tersangka masing-masing berinisial SR (39), AM (26), HS (39), dan FM (29), dengan alamat berbeda di wilayah Sumbawa dan Bima.
SR, salah satu tersangka, diketahui memiliki catatan kriminal sebagai residivis kasus pembunuhan pada tahun 2014 dan pernah menjadi DPO dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Ia mengakui memiliki sabu, senjata api rakitan, dan peluru tajam, tetapi menolak memberikan informasi lebih lanjut mengenai sumber narkoba yang diduga berasal dari FD, warga Kabupaten Sumbawa. Upaya pengembangan kasus terhadap FD belum berhasil karena keterlibatan SR yang tidak kooperatif.
Sementara itu, lima bilah senjata tajam yang diamankan dinyatakan milik para tersangka dan digunakan untuk aksi kejahatan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menelusuri peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Polres Bima. Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Persidangan Korupsi Kuota Haji 2023–2024: Dugaan Aliran Dana ke Pejabat dan Jatah Fee untuk Kelompok Tertentu
Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Pengadilan Tipikor mengungkap aliran dana dan alokasi kuota yang diduga melanggar aturan, dengan terdakwa Yaqut Cholil Qoumas dan empat pihak lainnya disebut merugikan negara hingga Rp622 miliar.
19 September 2026
Pria Serang Anggota DPR AS dengan Cuka Dihukum 14 Bulan Penjara
Seorang warga Minnesota divonis satu tahun dua bulan penjara karena menyemprotkan cuka ke anggota DPR AS Ilhan Omar saat pidato, dengan alasan ketidaksetujuan terhadap pandangan politiknya.
19 September 2026

Pernikahan Paksa di China: Kekerasan yang Tersembunyi di Balik Tradisi
Seorang remaja perempuan asal Gansu diselamatkan setelah dibawa kabur orang tuanya untuk dipaksa menikah, mengungkap sistem kekerasan gender yang masih merajalela di China.
19 September 2026

Penembakan di Sekolah Menengah Filipina Tewaskan Tiga Orang
Insiden penembakan di SMA Nasional Banga, Cotabato Selatan, menewaskan tiga remaja dan melukai lima lainnya, dengan pelaku diduga tewas bunuh diri setelah melakukan aksi.
19 September 2026
Berita Lainnya

Uni Eropa Desak AS Cabut Larangan Visa untuk Delegasi Palestina
Sabtu, 19 September 2026, 23.27 WITA

Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Capai Rp394 Triliun Hingga Agustus 2026
Sabtu, 19 September 2026, 23.26 WITA

Jule Tak Dituntut, Polisi Serahkan ke BNNP untuk Rehabilitasi
Sabtu, 19 September 2026, 23.26 WITA

Indonesia Perkenalkan Budaya di Resepsi Kemerdekaan di London
Sabtu, 19 September 2026, 23.25 WITA

Sinergi Kemenko PM dan RRI Dorong UMKM Bangkit Melalui Pasar Rakyat
Sabtu, 19 September 2026, 23.24 WITA

45 Negara Dekati BRICS Meski Tekanan Barat Meningkat
Sabtu, 19 September 2026, 23.24 WITA

Hanwha Life Perkuat Fondasi Bisnis untuk Tumbuh Berkelanjutan
Sabtu, 19 September 2026, 23.23 WITA

Pemerintah Lampung Alihkan KBM Tatap Muka ke Daring Akibat Abu Vulkanik
Sabtu, 19 September 2026, 23.23 WITA

