Minggu, 20 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Empat Tersangka Narkoba Bersenjata Diamankan di Bima

Polres Bima mengamankan empat terduga pelaku peredaran sabu yang membawa senjata api rakitan dan peluru tajam, setelah mengamankan barang bukti dari sebuah mobil di Desa Tente.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 23.14 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Empat Tersangka Narkoba Bersenjata Diamankan di Bima📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Satuan Reserse Narkoba Polres Bima berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, sekitar pukul 20.00 WITA, di Desa Tente, Kecamatan Woha, berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang sedang berlangsung. Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sebuah mobil Suzuki APV warna silver yang ditumpangi para terduga pelaku.

Dalam penggeledahan kendaraan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk sabu dengan berat 0,90 gram, satu senjata api rakitan, empat butir peluru tajam kaliber 5,56 milimeter, lima bilah senjata tajam, tiga unit telepon seluler, uang tunai sebesar Rp800 ribu, serta kendaraan roda empat yang digunakan pelaku. Keempat tersangka masing-masing berinisial SR (39), AM (26), HS (39), dan FM (29), dengan alamat berbeda di wilayah Sumbawa dan Bima.

SR, salah satu tersangka, diketahui memiliki catatan kriminal sebagai residivis kasus pembunuhan pada tahun 2014 dan pernah menjadi DPO dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Ia mengakui memiliki sabu, senjata api rakitan, dan peluru tajam, tetapi menolak memberikan informasi lebih lanjut mengenai sumber narkoba yang diduga berasal dari FD, warga Kabupaten Sumbawa. Upaya pengembangan kasus terhadap FD belum berhasil karena keterlibatan SR yang tidak kooperatif.

Sementara itu, lima bilah senjata tajam yang diamankan dinyatakan milik para tersangka dan digunakan untuk aksi kejahatan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menelusuri peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Polres Bima. Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Satresnarkoba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya