ESDM Resmi Sahkan RKAB 2026 untuk Tiga Anak Usaha Bayan Resources
Kementerian ESDM telah menyetujui perubahan RKAB 2026 tiga anak usaha Bayan Resources, dengan penambahan kuota produksi batubara mencapai 15–20 juta ton.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 17.33 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah menerbitkan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 bagi tiga anak perusahaan PT Bayan Resources Tbk. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Minerba, Tri Winarno, setelah proses evaluasi teknis dan kelayakan perusahaan selesai dilakukan. Penetapan ini menjadi langkah krusial bagi kelancaran operasional dan kewajiban penyerahan batubara kepada konsumen.
Penambahan kuota produksi yang disetujui berada dalam kisaran antara 15 juta hingga 20 juta ton batu tara. Tri Winarno menegaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil dari penilaian mendalam terhadap kelayakan teknis, kinerja operasional, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara perubahan RKAB dan isu pergantian pemegang saham, karena perubahan kepemilikan saham baru sah jika telah mendapat persetujuan dari menteri terkait.
Sebelumnya, manajemen Bayan Resources telah mengumumkan kondisi force majeure pada 11 September 2026, menanggapi keterlambatan penerbitan persetujuan RKAB. Alasannya, tanpa persetujuan resmi dari ESDM, tiga anak perusahaan—PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima—tidak dapat memenuhi kewajiban penyerahan batubara sesuai Perjanjian Penyediaan Batubara (Coal Supply Agreement) yang telah ditandatangani. Keadaan tersebut dinyatakan sebagai kejadian memaksa yang berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha.
Dalam keterangan resmi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen perusahaan menyampaikan bahwa belum terbitnya persetujuan RKAB menyebabkan gangguan material terhadap operasional dan komitmen terhadap pelanggan. Pemberitahuan force majeure dimaksudkan sebagai langkah mitigasi risiko hukum dan finansial, sekaligus sebagai bentuk transparansi terhadap para pemangku kepentingan.
Proses peninjauan RKAB yang sempat tertunda kini telah selesai, dengan target penyelesaian di akhir pekan sebelumnya. Dengan penerbitan persetujuan, seluruh anak perusahaan diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas produksi sesuai rencana dan memenuhi kewajiban kontrak tanpa kendala hukum.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Indonesia Masuk Lima Besar Asia untuk Kunjungan Wisatawan 2025
Indonesia menempati posisi kelima sebagai negara di Asia dengan jumlah kunjungan wisatawan asing tertinggi pada 2025, mencatat 15,39 juta kunjungan berdasarkan data BPS.
21 September 2026

Anak Sulung Taipan Vietnam Pimpin VinFast Secara Penuh
Pham Nhat Quan Anh resmi menjabat CEO VinFast, menggantikan peran sebelumnya sebagai chairman, dalam langkah transformasi bisnis yang menekankan fokus pada inovasi dan efisiensi.
21 September 2026

Hyundai Peringatkan AS Soal Ancaman Mobil China Tanpa Tarif
CEO Hyundai memperingatkan Amerika Serikat bisa menghadapi banjir mobil China jika tidak mempertahankan kebijakan proteksi pasar, seiring lonjakan pangsa pasar di Eropa dan Inggris.
21 September 2026

Jejak Kaki T-rex Dewasa Pertama Ditemukan di North Dakota
Temuan jejak kaki T-rex dewasa pertama di dunia, berusia 66,5 juta tahun, mengungkapkan kecepatan dan pola pergerakan dinosaurus raksasa tersebut.
21 September 2026
Berita Lainnya

Harga Beras Diproyeksikan Turun Pekan Ini
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Kemenkeu Tunda Pembayaran Cicilan Rp37 Triliun ke Kopdes Merah Putih
Senin, 21 September 2026, 23.18 WITA

Saham BYAN Melemah Meski RKAB Anak Usaha Disetujui
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BEI Turunkan Harga Saham Minimum Jadi Rp1 Mulai 28 September
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Romy Bareno Resmi Jadi Komisaris Independen InJourney Airports
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Pemerintah Siapkan E50-B50 untuk Hemat Devisa Rp500 Triliun Tahunan
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

Prabowo Dorong Bensin dari Batu Bara untuk Kemandirian Energi
Senin, 21 September 2026, 23.17 WITA

BYOND by BSI Perkenalkan Fitur Infaq Otomatis Terjadwal
Senin, 21 September 2026, 23.16 WITA

