Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Febrie Adriansyah Diperiksa 10 Jam, Disodori 59 Pertanyaan

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus diperiksa selama 10 jam oleh tim penyidik Kejagung dengan 59 pertanyaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 23.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Febrie Adriansyah Diperiksa 10 Jam, Disodori 59 Pertanyaan
Foto: Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai tersangka di lingkungan Kejaksaan Agung. Proses pemeriksaan berlangsung selama sepuluh jam, dimulai pukul 11.00 WIB, dan menyerap sejumlah besar pertanyaan dari tim penyidik. Ia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan aliran dana mencapai Rp40 miliar.

Dari hasil pemantauan di lokasi, Febrie keluar dari Gedung Utama Kejagung dengan mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan warna merah muda. Ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media dan langsung memasuki kendaraan tahanan tanpa berhenti atau menyapa. Sikapnya yang tenang dan tertutup menunjukkan konsistensi dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengonfirmasi bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan secara penuh sesuai prosedur hukum. Ia menegaskan bahwa kliennya hadir secara sukarela dan menjawab semua pertanyaan dengan transparan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menggali fakta lebih dalam terkait dugaan keterlibatan dalam praktik pencucian uang yang berasal dari sumber tidak sah.

Tim penyidik Kejagung, yang dikenal sebagai Tim 9, telah memperluas pengusutan terhadap dugaan aliran dana besar yang diduga terkait dengan kasus korupsi sebelumnya. Dalam proses ini, 59 pertanyaan diajukan untuk memastikan keterlibatan dan aliran keuangan yang berpotensi melibatkan pejabat tinggi di institusi penegak hukum. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar bagi langkah hukum selanjutnya.

Pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah menunjukkan komitmen Kejagung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulan, bahkan terhadap mantan pejabat tinggi. Proses ini juga menjadi bukti bahwa institusi penegak hukum mampu menangani kasus kompleks secara profesional, tanpa intervensi politik atau tekanan eksternal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya