Febrie Adriansyah Diperiksa KPK Soal Keterlibatan Tan Kian
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum diperiksa KPK selama hampir 7 jam terkait dugaan keterlibatan dalam kasus Tan Kian.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 22.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibukaKendari, ıNarasikita - KPK memeriksa mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Febrie Adriansyah, dalam kasus dugaan keterlibatan terkait Tan Kian. Proses pemeriksaan berlangsung selama hampir tujuh jam, menandai langkah lanjutan dalam penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran dalam pengelolaan dana pemilu. Febrie hadir sebagai saksi untuk menguatkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam skandal keuangan terkait pemilu.
Dalam sesi pemeriksaan, penyidik menanyakan sejumlah dokumen dan alur keuangan yang diduga melibatkan Tan Kian, mantan anggota DPR yang kini menjadi tersangka. KPK mempertimbangkan keterlibatan Febrie dalam proses pengadaan atau penyaluran dana yang tidak sesuai aturan. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperjelas aliran dana yang diduga digunakan untuk kepentingan politik tanpa mekanisme transparan.
KPK menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah dilakukan dalam kerangka hukum dan prosedur yang berlaku. Tidak ada indikasi adanya pelanggaran prosedur selama proses berlangsung. Namun, pihak KPK tetap menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama dari setiap pihak yang dimintai keterangan.
Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan keterlibatan individu dalam praktik keuangan politik yang tidak sesuai regulasi. KPK berkomitmen menegakkan keadilan dan mencegah praktik korupsi dalam proses demokrasi. Hasil pemeriksaan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


