GERAK-SULTRA Dorong Penertiban 800 Aset Temuan BPK
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung penertiban aset daerah dan meminta tindak lanjut terhadap 800 temuan BPK yang belum terselesaikan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 16.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 10x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Kejaksaan Tinggi kini memperkuat langkah penertiban aset daerah melalui kerja sama formal yang ditandai dengan penandatanganan Surat Kuasa Khusus. Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk mengembalikan kekayaan negara yang selama ini belum terkelola secara optimal dan sebagian masih dikuasai pihak ketiga.
Ketua GERAK-SULTRA, Wiwin Saputra, menegaskan bahwa dukungan penuh diberikan terhadap inisiatif tersebut. Ia menekankan bahwa aset pemerintah bukan sekadar catatan administratif, melainkan bagian dari kepentingan publik yang harus dipastikan keberadaannya dan manfaatnya bagi masyarakat. Dukungan ini juga sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan kekayaan daerah.
Sebanyak 800 temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait aset Pemprov Sultra menjadi fokus utama. Gubernur Andi Sumangerukka menyatakan bahwa hingga kini baru satu aset yang berhasil mendapatkan sertifikat, menunjukkan betapa kompleks dan terlambatnya penyelesaian persoalan ini. Angka tersebut tidak boleh dibiarkan mengendap dalam laporan tanpa tindakan nyata.
GERAK-SULTRA menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penertiban aset. Organisasi masyarakat sipil ini mendorong seluruh OPD melakukan inventarisasi menyeluruh dan memverifikasi legalitas serta kondisi fisik setiap aset yang menjadi tanggung jawabnya. Keterlibatan Kejati diharapkan menjadi penjamin hukum dalam menyelesaikan sengketa dan perdebatan yang sering muncul di lapangan.
Pihaknya menegaskan bahwa kerja sama antara Pemprov dan Kejati harus berlanjut ke tindakan konkret. Masyarakat menantikan kejelasan soal aset mana yang akan ditertibkan, siapa yang menguasainya, serta bagaimana mekanisme pengembalian dan pemanfaatannya. Tujuan akhirnya adalah memastikan kekayaan daerah kembali berkontribusi secara nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Kendari Ungguli Daerah Lain dalam Literasi Keuangan Anak
Kota Kendari dinobatkan sebagai kota terbaik dalam implementasi program KEJAR, menunjukkan keberhasilan dalam membangun literasi keuangan sejak usia dini melalui pendekatan berkelanjutan dan kolaboratif.
25 Oktober 2026
BPBD Sultra Siagakan 24 Jam Hadapi Bencana Musim Hujan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulawesi Tenggara siaga penuh selama musim hujan, siapkan mobil tangki dan layanan darurat 112 untuk respon cepat bencana.
25 Oktober 2026
Kapolresta Kendari Perkuat Kerukunan Melalui Kerja Sama dengan FKUB
Kapolresta Kendari bersinergi dengan FKUB untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dan keamanan publik melalui dialog rutin dan program pencegahan konflik.
25 Oktober 2026

Polda Sultra Gelar Minggu Kasih di Galilea Baruga, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Narkoba
Polda Sultra gelar Minggu Kasih di Gereja Galilea Baruga, fokus pada penguatan sinergi kepolisian-masyarakat dan imbauan pencegahan narkoba.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.59 WITA

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

