Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

GERAK-SULTRA Minta Transparansi Soal Sanksi PT Tiran dari Satgas PKH

LSM GERAK-SULTRA mendesak PT Tiran Group Indonesia buka-bukaan soal sanksi Satgas PKH di Konawe Utara, minta Dirut langsung beri penjelasan, bukan hanya lewat humas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 11.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
GERAK-SULTRA Minta Transparansi Soal Sanksi PT Tiran dari Satgas PKH
Foto: MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (GERAK-SULTRA) menyerukan keterbukaan penuh dari manajemen PT Tiran Group Indonesia terkait sanksi yang diberikan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kabupaten Konawe Utara. Lembaga tersebut menekankan bahwa isu ini bukan semata persoalan internal perusahaan, melainkan yang menyangkut kepentingan publik, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan akuntabel.

Ketua GERAK-SULTRA, Wiwin Safutra, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara jelas dasar hukum sanksi, objek penertiban, besaran kewajiban yang harus dipenuhi, serta perkembangan penyelesaian yang telah dilakukan perusahaan. Ia menyoroti kecenderungan informasi yang hanya disalurkan melalui bagian humas, yang dinilai tidak cukup representatif untuk isu strategis seperti sanksi dari lembaga pemerintah.

Menurut Wiwin, keberadaan Direktur Utama dalam komunikasi publik menjadi hal penting, terutama untuk isu yang bersifat kebijakan dan berdampak luas. Ia menekankan bahwa humas berperan sebagai saluran informasi, namun tidak boleh menjadi satu-satunya wakil perusahaan dalam menjawab pertanyaan publik yang krusial. Transparansi dari tingkat manajemen puncak, kata dia, diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

GERAK-SULTRA menegaskan bahwa permintaan klarifikasi bukan bentuk serangan, melainkan upaya memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan. Jika penyelesaian telah dilakukan, perusahaan diminta menyampaikannya secara terbuka. Jika masih dalam proses, maka proses tersebut harus dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan spekulasi.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari manajemen PT Tiran Group Indonesia mengenai substansi sanksi, nilai kewajiban, serta tindak lanjut yang dilakukan. GERAK-SULTRA menyerukan agar pihak terkait segera merespons, demi menjaga imbalan informasi yang seimbang dan mencegah miskomunikasi di masyarakat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya