GERAK-SULTRA Minta Transparansi Soal Sanksi PT Tiran dari Satgas PKH
LSM GERAK-SULTRA mendesak PT Tiran Group Indonesia buka-bukaan soal sanksi Satgas PKH di Konawe Utara, minta Dirut langsung beri penjelasan, bukan hanya lewat humas.
Redaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 11.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 13x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (GERAK-SULTRA) menyerukan keterbukaan penuh dari manajemen PT Tiran Group Indonesia terkait sanksi yang diberikan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kabupaten Konawe Utara. Lembaga tersebut menekankan bahwa isu ini bukan semata persoalan internal perusahaan, melainkan yang menyangkut kepentingan publik, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan akuntabel.
Ketua GERAK-SULTRA, Wiwin Safutra, menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara jelas dasar hukum sanksi, objek penertiban, besaran kewajiban yang harus dipenuhi, serta perkembangan penyelesaian yang telah dilakukan perusahaan. Ia menyoroti kecenderungan informasi yang hanya disalurkan melalui bagian humas, yang dinilai tidak cukup representatif untuk isu strategis seperti sanksi dari lembaga pemerintah.
Menurut Wiwin, keberadaan Direktur Utama dalam komunikasi publik menjadi hal penting, terutama untuk isu yang bersifat kebijakan dan berdampak luas. Ia menekankan bahwa humas berperan sebagai saluran informasi, namun tidak boleh menjadi satu-satunya wakil perusahaan dalam menjawab pertanyaan publik yang krusial. Transparansi dari tingkat manajemen puncak, kata dia, diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
GERAK-SULTRA menegaskan bahwa permintaan klarifikasi bukan bentuk serangan, melainkan upaya memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan. Jika penyelesaian telah dilakukan, perusahaan diminta menyampaikannya secara terbuka. Jika masih dalam proses, maka proses tersebut harus dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan spekulasi.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari manajemen PT Tiran Group Indonesia mengenai substansi sanksi, nilai kewajiban, serta tindak lanjut yang dilakukan. GERAK-SULTRA menyerukan agar pihak terkait segera merespons, demi menjaga imbalan informasi yang seimbang dan mencegah miskomunikasi di masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Kendari Ungguli Daerah Lain dalam Literasi Keuangan Anak
Kota Kendari dinobatkan sebagai kota terbaik dalam implementasi program KEJAR, menunjukkan keberhasilan dalam membangun literasi keuangan sejak usia dini melalui pendekatan berkelanjutan dan kolaboratif.
25 Oktober 2026
BPBD Sultra Siagakan 24 Jam Hadapi Bencana Musim Hujan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulawesi Tenggara siaga penuh selama musim hujan, siapkan mobil tangki dan layanan darurat 112 untuk respon cepat bencana.
25 Oktober 2026
Kapolresta Kendari Perkuat Kerukunan Melalui Kerja Sama dengan FKUB
Kapolresta Kendari bersinergi dengan FKUB untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dan keamanan publik melalui dialog rutin dan program pencegahan konflik.
25 Oktober 2026

Polda Sultra Gelar Minggu Kasih di Galilea Baruga, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Narkoba
Polda Sultra gelar Minggu Kasih di Gereja Galilea Baruga, fokus pada penguatan sinergi kepolisian-masyarakat dan imbauan pencegahan narkoba.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.59 WITA

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

