Harga BBM Nonsubsidi Naik Per 1 September 2026
Penyesuaian harga BBM nonsubsidi oleh Pertamina berlaku mulai 1 September 2026, dengan Pertamax Turbo mencapai Rp19.600 per liter.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 09.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pertamina secara resmi menerapkan penyesuaian harga bahan bakar minyak nonsubsidi mulai 1 September 2026. Penyesuaian ini berlaku untuk tiga produk utama, yaitu Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, yang mengalami kenaikan harga secara signifikan. Kenaikan ini dilakukan sesuai dengan mekanisme penentuan harga yang ditetapkan pemerintah, mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta komponen pajak.
Di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali, harga Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.600 per liter dari sebelumnya Rp18.300. Dexlite meningkat dari Rp19.700 menjadi Rp23.700 per liter, sementara Pertamina Dex naik dari Rp21.150 ke Rp25.200 per liter. Sementara itu, produk BBM lain seperti Pertamax, Pertamax Green 95, Pertalite, dan Biosolar tetap dipertahankan tanpa perubahan harga.
Harga BBM di SPBU swasta juga mengalami perubahan, meskipun tidak selalu seragam. Perusahaan seperti Shell, Vivo, dan BP-AKR telah mengumumkan kenaikan harga pada periode yang sama. Contohnya, Shell V-Power Diesel diberlakukan di level Rp25.420 per liter, sedangkan produk Vivo dan BP-AKR menunjukkan kenaikan pada varian diesel dan bensin berkualitas tinggi. Konsumen tetap diminta memeriksa papan harga di lokasi pengisian untuk memastikan informasi terkini.
Pemerintah memastikan bahwa BBM bersubsidi tetap dilindungi dari kenaikan harga, sehingga Pertalite tetap dijual dengan harga Rp10.000 per liter dan Biosolar di level Rp6.800 per liter. Penetapan harga ini menjadi bagian dari kebijakan perlindungan terhadap masyarakat menengah ke bawah. Perubahan harga hanya berlaku untuk produk nonsubsidi yang dipasarkan di pasar bebas.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak berdampak seragam di seluruh wilayah Indonesia, karena Pertamina menetapkan tarif berbeda tergantung lokasi dan kebijakan distribusi. Selain itu, harga di SPBU swasta dapat bervariasi tergantung strategi bisnis masing-masing operator. Masyarakat diminta tetap waspada dan memantau perubahan harga secara berkala melalui saluran resmi perusahaan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

PMI Manufaktur RI Masih di Zona Kontraksi
Aktivitas industri manufaktur Indonesia mengalami penurunan pada Agustus 2026, tercatat di level 49,8, menunjukkan penurunan aktivitas produksi.
9 September 2026

Imos 2026 Siap Hadirkan Solusi Mobilitas Modern di Tangerang
Pameran sepeda motor terbesar Tanah Air bakal digelar 20–29 November 2026 di ICE BSD City, menawarkan inovasi teknologi dan beragam solusi mobilitas produktif bagi masyarakat.
8 September 2026

Dana Desa Rp40 T Siap Lunasi Cicilan Kopdes Merah Putih
Pemerintah menjamin pembayaran cicilan proyek Koperasi Desa Merah Putih tidak akan membebani bank negara berkat alokasi dana desa Rp40 triliun per tahun selama enam tahun.
8 September 2026

237 SPBU di Jatim, Bali, NTB, dan NTT Diberi Sanksi BBM Subsidi
Pertamina menerapkan sanksi terhadap 237 SPBU di lima wilayah karena pelanggaran penyaluran BBM bersubsidi hingga September 2026.
8 September 2026
Berita Lainnya

Google Maps Bantu Lacak Lokasi Orang Terdekat Secara Real-Time
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Enam Gunung Api Meletus Bersamaan, Pakar Sebut Bukan Tanda Keterkaitan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Demonstran Serang Anggota Parlemen, Proyek Resor Kushner Jadi Sorotan
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Indonesia Belum Siap Jadi Negara Maju Menurut Analisis Terbaru
Rabu, 9 September 2026, 15.36 WITA

Bank Sentral Global Perkuat Cadangan Emas di Tengah Ketegangan Geopolitik
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

Kapal Filipina Ditangkap di Sulawesi, 25 Rumpon Ilegal Dibongkar
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

BUK Migas Siap Jadi Pemimpin Utama Sektor Hulu
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA

RUU Migas Dipercepat, BUK Jadi Fokus Utama
Rabu, 9 September 2026, 15.35 WITA


