Rabu, 30 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Harga Pertalite Tetap Stabil Hingga Akhir 2026

Pemerintah memastikan harga Pertalite tidak naik hingga akhir tahun, meski harga minyak global mengalami kenaikan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 30 September 2026, 12.11 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Harga Pertalite Tetap Stabil Hingga Akhir 2026📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kebijakan stabilitas harga bahan bakar minyak bersubsidi tetap berlaku hingga akhir tahun 2026, termasuk untuk jenis Pertalite. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dalam pernyataan di sela kegiatan di Jakarta, menegaskan bahwa penyesuaian harga tidak akan dilakukan pada produk tersebut dalam periode tersebut. Keputusan ini diambil untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga keseimbangan ekonomi nasional.

Sementara itu, untuk BBM non subsidi seperti Pertamax, penyesuaian harga tetap dilakukan secara berkala sesuai fluktuasi pasar global. Penyesuaian dilakukan setiap awal bulan, dengan evaluasi berdasarkan rata-rata harga minyak dunia dalam periode satu bulan terakhir. Meski belum disebutkan besaran pastinya, dipastikan bahwa harga Pertamax akan mengalami penyesuaian pada bulan Oktober 2026.

Kenaikan harga minyak mentah global menjadi salah satu faktor utama yang mendorong penyesuaian pada BBM non subsidi. Pada Selasa (29/9/2026), harga minyak Brent naik 1,5% menjadi US$106,9 per barel, sementara minyak WTI mencapai US$93,91 per barel. Kenaikan tersebut dipicu oleh ketegangan geopolitik, khususnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, yang menimbulkan kekhawatiran terhadap pasokan energi melalui Selat Hormuz.

Meski ekspor minyak Timur Tengah meningkat menjadi 12,8 juta barel per hari pada September—level tertinggi sejak Februari—ketidakpastian dalam negosiasi dan potensi eskalasi konflik tetap menjadi risiko utama bagi stabilitas pasar minyak global. Dengan demikian, pemerintah memilih untuk mempertahankan subsidi Pertalite sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen menengah dan bawah.

Tujuan utama kebijakan ini adalah menjaga kestabilan ekonomi makro, mengurangi beban masyarakat, serta mencegah dampak langsung dari volatilitas harga minyak dunia terhadap harga dalam negeri. Dengan tetap mempertahankan harga Pertalite, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat tanpa mengorbankan keseimbangan fiskal jangka panjang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya