Hindari Bahaya Kosmetik Ilegal dengan 4 Langkah Cerdas
Konsumen diminta waspada saat beli kosmetik daring, dengan memperhatikan ulasan, klaim, keaslian produk, dan legalitas sebelum membeli.
Redaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 11.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Peningkatan akses pasar digital membuat konsumen semakin mudah mendapatkan produk kosmetik, namun di balik kemudahan itu tersembunyi risiko yang perlu diwaspadai. Perkosmi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih produk, terutama di tengah maraknya ulasan palsu, penawaran menyesatkan, serta peredaran barang ilegal yang meniru merek ternama. Para pengguna harus mewaspadai manipulasi yang dilakukan melalui algoritma dan strategi pemasaran digital yang tidak transparan.
Klaim produk yang terlalu berlebihan, seperti kulit putih instan atau penyembuhan masalah kulit dalam hitungan hari, perlu dikaji secara kritis. Menurut perwakilan Perkosmi, klaim semacam itu harus didukung oleh data ilmiah dan tidak boleh menimbulkan ekspektasi yang tidak realistis. Proses internal perusahaan, termasuk tim hukum, komunikasi, dan keberlanjutan, harus turut terlibat untuk memastikan semua pernyataan yang disampaikan kepada konsumen sesuai dengan standar regulasi dan etika industri.
Salah satu ancaman utama adalah produk palsu yang beredar di platform daring dengan harga jauh lebih murah dari harga resmi. Meski tampil mirip, produk tersebut sering kali tidak melewati uji keamanan dan kualitas. Konsumen diminta memilih penjual yang terpercaya dan menyediakan informasi lengkap mengenai produk, termasuk nomor izin edar dan komposisi bahan. Merek yang sah biasanya memiliki sistem pelacakan dan sertifikasi yang jelas.
Pemeriksaan legalitas menjadi kunci sebelum melakukan pembelian. Konsumen disarankan untuk mengecek izin edar resmi, kemasan yang lengkap, serta klaim yang tercantum sesuai aturan. Perkosmi menegaskan bahwa perlindungan konsumen bukan hanya tanggung jawab produsen, tetapi juga platform digital, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi menyeluruh diperlukan agar ekosistem marketplace tetap aman, transparan, dan beretika bagi semua pihak.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


