Inovasi Keuangan Harus Berjalan Aman dan Terkendali
OJK menegaskan inovasi di sektor keuangan harus tumbuh secara aman dan bertanggung jawab, dengan penguatan regulasi dan perlindungan konsumen sebagai fondasi utama.
Redaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 22.49 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pertumbuhan inovasi di bidang jasa keuangan harus berjalan dalam koridor yang aman, bertanggung jawab, serta mampu memitigasi risiko bagi masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Adi Budiarso, menekankan bahwa pengembangan inovasi harus sejalan dengan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan integritas pasar, dengan tujuan utama melindungi konsumen.
Pendekatan OJK didasarkan pada prinsip global yang menyatakan bahwa aktivitas yang sama harus menghadapi risiko yang sebanding dan tunduk pada regulasi yang setara. Artinya, jika suatu inovasi menyerap risiko sejenis dengan aktivitas keuangan konvensional, maka standar kehati-hatian dan perlindungan konsumen harus diterapkan secara proporsional. Prinsip ini menjadi acuan dalam pengelolaan inovasi, termasuk dalam program sandbox yang dikembangkan OJK.
Sejak berlakunya POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), OJK telah menerima 351 permohonan konsultasi dari calon peserta sandbox hingga 31 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 36 permohonan diterima sebagai peserta sandbox, dengan dua di antaranya saat ini sedang menjalani uji coba. Tujuh peserta telah menyelesaikan proses uji coba dan dinyatakan lulus, dengan model bisnis mencakup tokenisasi emas, surat berharga berbasis kontrak pengelolaan dana, kepemilikan properti, stablecoin rupiah, kustodian aset kripto non-perdagangan, serta manajer dana kripto.
Bagi penyelenggara ITSK yang mengusung model bisnis serupa dengan peserta yang lulus, mereka memiliki kesempatan mendaftar langsung ke OJK tanpa harus melalui uji coba sandbox. Hingga Agustus 2026, tercatat 24 penyelenggara ITSK yang telah terdaftar resmi, terdiri dari delapan pemeringkat kredit alternatif (PKA) dan 16 penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK). Selama bulan Juli 2026 saja, mereka telah menjalin 1.357 kemitraan dengan berbagai lembaga jasa keuangan, termasuk perbankan, perusahaan pembiayaan, asuransi, sekuritas, fintech, lembaga keuangan mikro, pergadaian, serta penyedia teknologi dan data.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Survei IPO menempatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di posisi lima besar kinerja menteri Kabinet Merah Putih, dengan 12 persen responden menilai kinerjanya baik.
25 Oktober 2026

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Kegiatan Kumitra Jambore 2026 di Banjarmasin bertujuan memperluas akses pasar dan mengintegrasikan pelaku UMKM Kalimantan Selatan ke dalam rantai pasok nasional.
25 Oktober 2026

Penundaan Sertifikasi Halal UMKM Diperpanjang Hingga 2028
Pemerintah memperpanjang tenggat waktu sertifikasi halal bagi UMKM hingga 2028 menyusul belum tercapainya target dan berbagai kendala operasional dari pelaku usaha.
25 Oktober 2026

Gandrung Sewu 2026 Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal
Gelaran budaya kolosal Gandrung Sewu 2026 dengan konsep malam hari berhasil tingkatkan okupansi akomodasi dan kunjungan wisatawan di Banyuwangi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

