Inovasi Keuangan Harus Berjalan Aman dan Terkendali
OJK menegaskan inovasi di sektor keuangan harus tumbuh secara aman dan bertanggung jawab, dengan penguatan regulasi dan perlindungan konsumen sebagai fondasi utama.
Redaksi iNarasikita·Senin, 7 September 2026, 22.49 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pertumbuhan inovasi di bidang jasa keuangan harus berjalan dalam koridor yang aman, bertanggung jawab, serta mampu memitigasi risiko bagi masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Adi Budiarso, menekankan bahwa pengembangan inovasi harus sejalan dengan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan integritas pasar, dengan tujuan utama melindungi konsumen.
Pendekatan OJK didasarkan pada prinsip global yang menyatakan bahwa aktivitas yang sama harus menghadapi risiko yang sebanding dan tunduk pada regulasi yang setara. Artinya, jika suatu inovasi menyerap risiko sejenis dengan aktivitas keuangan konvensional, maka standar kehati-hatian dan perlindungan konsumen harus diterapkan secara proporsional. Prinsip ini menjadi acuan dalam pengelolaan inovasi, termasuk dalam program sandbox yang dikembangkan OJK.
Sejak berlakunya POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), OJK telah menerima 351 permohonan konsultasi dari calon peserta sandbox hingga 31 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, 36 permohonan diterima sebagai peserta sandbox, dengan dua di antaranya saat ini sedang menjalani uji coba. Tujuh peserta telah menyelesaikan proses uji coba dan dinyatakan lulus, dengan model bisnis mencakup tokenisasi emas, surat berharga berbasis kontrak pengelolaan dana, kepemilikan properti, stablecoin rupiah, kustodian aset kripto non-perdagangan, serta manajer dana kripto.
Bagi penyelenggara ITSK yang mengusung model bisnis serupa dengan peserta yang lulus, mereka memiliki kesempatan mendaftar langsung ke OJK tanpa harus melalui uji coba sandbox. Hingga Agustus 2026, tercatat 24 penyelenggara ITSK yang telah terdaftar resmi, terdiri dari delapan pemeringkat kredit alternatif (PKA) dan 16 penyelenggara agregasi jasa keuangan (PAJK). Selama bulan Juli 2026 saja, mereka telah menjalin 1.357 kemitraan dengan berbagai lembaga jasa keuangan, termasuk perbankan, perusahaan pembiayaan, asuransi, sekuritas, fintech, lembaga keuangan mikro, pergadaian, serta penyedia teknologi dan data.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Perusahaan robotika AiMoga, kolaborator strategis Chery, telah mengirim lebih dari 2.000 unit robot ke lebih dari 60 negara secara kumulatif, dengan fokus ekspansi di Asia Tenggara, Timur Tengah, Eropa, Afrika, dan Amerika Latin.
8 September 2026

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Gangguan penerbangan akibat sebaran abu vulkanik berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp100 miliar jika berlangsung lebih dari lima hari tanpa respons cepat dari semua pihak terkait.
8 September 2026

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 20% dalam bensin (E20) mulai berlaku di seluruh Indonesia pada 2028, didukung percepatan pembangunan pabrik dan kebijakan tanpa cukai untuk bioetanol.
8 September 2026

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Ketua Komisi XII DPR mempertanyakan kenaikan cost recovery yang tak sejalan dengan penurunan produksi migas nasional, menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas atas penggunaan uang negara.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Cukai Bioetanol Dihapus, Ekspektasi Bensin Hijau Capai E20 2028
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Potensi Ekonomi Syariah Capai Rp 343 Triliun
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Percepat Penyaluran B50, Targetkan 16,8 Juta KL di 2026
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


