Jalan Baru di Sepatan Dibongkar 12 Jam Setelah Cor
Pemkab Tangerang memastikan pembongkaran jalan baru di Sepatan dilakukan karena beton tidak memenuhi spesifikasi teknis, dengan kontraktor menanggung seluruh biaya perbaikan.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 22.48 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Pembongkaran jalan baru di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi perhatian setelah sejumlah video menunjukkan alat berat membongkar beton yang baru diselesaikan dalam waktu singkat. Peristiwa ini terjadi hanya 12 jam setelah pengecoran, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai kualitas infrastruktur yang dibangun. Proyek yang menjangkau panjang 369 meter dengan lebar 7 meter dan ketebalan beton 30 sentimeter ini sebelumnya dianggap menjadi langkah penting untuk memperbaiki konektivitas wilayah.
Hasil pemeriksaan teknis menunjukkan adanya retakan pada permukaan beton hanya dalam waktu singkat, yang menjadi indikasi utama terhadap ketidaksesuaian dengan standar yang telah ditetapkan. Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Ardiansyah Putra, menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan karena hasil pengecoran tidak memenuhi spesifikasi teknis, termasuk kuat tekan minimal 45 MPa dan kuat lentur 4,5 MPa dalam tujuh hari. Pengecoran awal dilakukan pada segmen sepanjang 135 meter dengan lebar 3,5 meter, namun hasilnya dinilai tidak layak.
Ardiansyah menegaskan bahwa seluruh proses pembongkaran dan pengecoran ulang menjadi tanggung jawab penuh kontraktor pelaksana proyek. Pemerintah daerah dan masyarakat tidak akan dikenakan biaya tambahan akibat perbaikan ini. Proses perbaikan direncanakan selesai dalam waktu tujuh hari sejak pengecoran ulang dimulai, dengan pengawasan ketat dari dinas terkait untuk memastikan hasil akhir sesuai standar yang ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas infrastruktur publik melalui pengawasan berkelanjutan. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan jalan yang diharapkan dapat berfungsi optimal dalam jangka panjang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


