Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Jalan Baru di Sepatan Dibongkar 12 Jam Setelah Cor

Pemkab Tangerang memastikan pembongkaran jalan baru di Sepatan dilakukan karena beton tidak memenuhi spesifikasi teknis, dengan kontraktor menanggung seluruh biaya perbaikan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 5 September 2026, 22.48 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Jalan Baru di Sepatan Dibongkar 12 Jam Setelah Cor
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pembongkaran jalan baru di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi perhatian setelah sejumlah video menunjukkan alat berat membongkar beton yang baru diselesaikan dalam waktu singkat. Peristiwa ini terjadi hanya 12 jam setelah pengecoran, menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai kualitas infrastruktur yang dibangun. Proyek yang menjangkau panjang 369 meter dengan lebar 7 meter dan ketebalan beton 30 sentimeter ini sebelumnya dianggap menjadi langkah penting untuk memperbaiki konektivitas wilayah.

Hasil pemeriksaan teknis menunjukkan adanya retakan pada permukaan beton hanya dalam waktu singkat, yang menjadi indikasi utama terhadap ketidaksesuaian dengan standar yang telah ditetapkan. Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Ardiansyah Putra, menyatakan bahwa pembongkaran dilakukan karena hasil pengecoran tidak memenuhi spesifikasi teknis, termasuk kuat tekan minimal 45 MPa dan kuat lentur 4,5 MPa dalam tujuh hari. Pengecoran awal dilakukan pada segmen sepanjang 135 meter dengan lebar 3,5 meter, namun hasilnya dinilai tidak layak.

Ardiansyah menegaskan bahwa seluruh proses pembongkaran dan pengecoran ulang menjadi tanggung jawab penuh kontraktor pelaksana proyek. Pemerintah daerah dan masyarakat tidak akan dikenakan biaya tambahan akibat perbaikan ini. Proses perbaikan direncanakan selesai dalam waktu tujuh hari sejak pengecoran ulang dimulai, dengan pengawasan ketat dari dinas terkait untuk memastikan hasil akhir sesuai standar yang ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas infrastruktur publik melalui pengawasan berkelanjutan. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan jalan yang diharapkan dapat berfungsi optimal dalam jangka panjang.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya