Jepang Kuatkan Rantai Pasok Pertanian dengan Teknologi dan Koperasi
Jepang memperkuat ketahanan pangan melalui koperasi petani, regulasi harga berbasis biaya, dan pertanian berkelanjutan yang menggabungkan tradisi lokal dengan inovasi teknologi.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 25 September 2026, 09.09 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Jepang berhasil menjadikan sektor pertanian sebagai model global berkat pendekatan terpadu yang mengintegrasikan kearifan lokal, inovasi teknologi, dan sistem kooperatif yang kuat. Di balik keberhasilan ini adalah jaringan koperasi nasional, JA Zenchu, yang telah berdiri sejak 1954 dan mewakili lebih dari 4 juta rumah tangga petani melalui 584 koperasi di seluruh prefektur. Sebagai wadah representatif petani, JA Zenchu berperan aktif dalam menyampaikan masukan ke Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan, memastikan kebijakan yang pro-petani dan berkelanjutan.
Penguatan rantai pasok dimulai dari perencanaan bisnis yang disesuaikan dengan permintaan pasar. Petani dilatih untuk memproduksi secara konsisten, menjaga kualitas, dan menyesuaikan volume pengiriman sesuai kebutuhan distribusi. Di sisi lain, pemerintah melakukan reformasi hukum untuk mendukung keberlanjutan ekonomi pertanian. Pada April 2026, Undang-Undang Sistem Pangan direvisi untuk mendorong penetapan harga berbasis biaya, melalui indikator biaya yang menjadi acuan negosiasi. Indikator ini diterapkan pertama kali pada beras, tanpa mengikat harga minimum, tetapi memastikan transaksi tidak berlangsung di bawah biaya produksi.
Revisi Undang-Undang Dasar tentang Pangan, Pertanian, dan Pedesaan, yang terakhir kali diperbarui pada 2024, menekankan ketahanan pangan sebagai prinsip utama. Dokumen ini menanggapi tantangan global seperti gangguan rantai pasok, perubahan iklim, dan ekspansi pasar internasional. Tujuannya adalah menjamin akses terhadap pangan berkualitas tinggi dengan harga yang wajar, sekaligus memperkuat komunitas pedesaan dan mendorong pertanian berkelanjutan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Jepang juga mengesahkan Undang-Undang Peningkatan Pemanfaatan Teknologi Pertanian Cerdas pada 2024. Aturan ini memberikan insentif keuangan dan pengecualian khusus kepada petani, koperasi, dan lembaga riset untuk mengadopsi teknologi presisi, pertanian berbasis data, dan sistem otomasi. Tujuannya adalah mengatasi keterbatasan tenaga kerja dan meningkatkan efisiensi sumber daya. Hasilnya, pertanian Jepang mampu menjaga stabilitas produksi tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
Salah satu inovasi paling menonjol adalah sistem Pertanian Berkelanjutan dengan Input Rendah (LISA), yang meminimalkan ketergantungan pada pupuk kimia, pestisida, dan bahan organik buatan. Dengan menerapkan rotasi tanaman dan penanaman tanaman penutup seperti kacang-kacangan, petani mampu menjaga kesuburan tanah secara alami. Bahkan, sejumlah petani telah menjalankan sistem “Pertanian Bebas Pupuk” selama lebih dari dua dekade, dengan penurunan hasil panen hanya sekitar 10 hingga 20 persen dibandingkan sistem konvensional, namun tetap mempertahankan kualitas dan keberlanjutan jangka panjang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Qualcomm Perkenalkan Chipset Terbaru untuk Smartphone Premium
Qualcomm meluncurkan dua chipset flagship baru, Snapdragon 8 Elite Extreme Gen 6 dan 8 Elite Gen 6, yang menawarkan kinerja tinggi, dukungan AI agentic, dan fitur multimedia canggih untuk perangkat premium.
24 September 2026

Indonesia-Rusia Jajaki Kolaborasi Satelit dan Kecerdasan Buatan
Pemerintah Indonesia dan Rusia memperdalam pembicaraan tentang kerja sama teknologi satelit dan kecerdasan buatan untuk mendukung transformasi digital nasional.
24 September 2026

Pemerintah Perkuat Akurasi Bansos Lewat Teknologi Wajah dan Data Terintegrasi
Pemerintah memperbarui sistem verifikasi penerima bantuan sosial dengan integrasi face recognition dan data kepemilikan aset dari Dukcapil, BPN, hingga kepolisian untuk memastikan keakuratan dan keadilan distribusi bantuan.
24 September 2026

Status Kepegawaian Manajer Kopdes Diperjelas, Dua Pernyataan Berbeda Muncul
Penjelasan berbeda dari pejabat BUMN mengenai status kepegawaian manajer Kopdes Merah Putih memicu kebingungan, meski semua menyepakati skema PKWT dua tahun dan keterlibatan Agrinas sebagai pelaksana.
24 September 2026
Berita Lainnya

Macklemore Gelar Tur Mandiri Dukung Palestina Pasca Didepak dari Tur Ed Sheeran
Jumat, 25 September 2026, 09.29 WITA

Pakistan Tugaskan Jenderal Pensiunan Jadi Sekjen Pertama Pakta Mekkah
Jumat, 25 September 2026, 09.12 WITA

Presiden Suriah Goda Trump dengan New Jersey dalam Pembicaraan Golan
Jumat, 25 September 2026, 09.12 WITA

Pameran Sejarah Tibet 1987–1989 Tampilkan Kekerasan dan Perlawanan Rakyat
Jumat, 25 September 2026, 09.08 WITA

Gugatan Ijazah Gibran Di MK: Soal Konstitusi, Bukan Hanya Persyaratan Pendidikan
Jumat, 25 September 2026, 09.06 WITA

11 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Sama Angkatan dengan Wakapolda Metro Jaya
Jumat, 25 September 2026, 09.06 WITA

BaraJP Minta MK Tolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Jumat, 25 September 2026, 09.06 WITA

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis dan ABK Hilang
Jumat, 25 September 2026, 09.05 WITA

