Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Jerman Pertimbangkan Tutup Konsulat Rusia Pasca Insiden Drone Leipzig

Jerman menimbang penutupan konsulat Rusia di Bonn dan pengusiran diplomat sebagai respons atas insiden drone di Bandara Leipzig, dengan rencana pengumuman segera oleh pejabat terkait.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 23.45 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Jerman Pertimbangkan Tutup Konsulat Rusia Pasca Insiden Drone Leipzig
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Jerman kini mempertimbangkan langkah tegas terhadap Rusia dengan mempertimbangkan penutupan konsulat jenderal Rusia yang berlokasi di Bonn. Keputusan ini muncul sebagai respons atas insiden drone yang mendarat di area Bandara Leipzig pada awal Agustus, yang diklaim oleh pihak Jerman sebagai serangan dari pihak Rusia. Langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh atas hubungan diplomatik dan keamanan nasional yang terganggu oleh kejadian tersebut.

Selain konsulat di Bonn, pemerintah juga meninjau kemungkinan menutup Rumah Rusia di Berlin, lembaga yang menjadi pusat aktivitas budaya dan diplomatik Rusia di ibu kota Jerman. Keputusan akhir akan diumumkan dalam waktu dekat oleh dua pejabat utama, yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Luar Negeri Jerman, yang akan menyampaikan hasil investigasi dan rencana respons politik secara bersamaan.

Kedua menteri dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan temuan terkait insiden drone yang menimbulkan kekhawatiran serius atas keamanan infrastruktur strategis di wilayah Jerman. Mereka juga akan mengungkapkan kemungkinan tindakan lanjutan, termasuk pengusiran diplomat Rusia, sebagai bentuk peringatan terhadap aksi yang dianggap mengancam kedaulatan dan keamanan negara.

Langkah ini menunjukkan ketegangan baru dalam hubungan bilateral Jerman-Rusia, yang sebelumnya telah memburuk akibat konflik di Ukraina dan aksi mata-mata yang dilaporkan. Pemerintah Jerman menegaskan bahwa keputusan yang diambil akan didasarkan pada prinsip keamanan nasional dan perlindungan terhadap institusi negara dari ancaman eksternal.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya