JPPI Minta Evaluasi Kebijakan Tidak Naik Kelas Sebelum Diterapkan
JPPI menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana kebijakan tidak naik kelas pada 2027/2028 demi memastikan keadilan dan kualitas pendidikan nasional.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 12.25 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menekankan perlunya peninjauan mendalam terhadap wacana penerapan kebijakan tidak naik kelas yang rencananya diberlakukan pada tahun ajaran 2027/2028. Ia menilai kebijakan semacam ini tidak akan menyelesaikan akar permasalahan pendidikan jika tidak disertai perbaikan sistem yang menyeluruh, termasuk kualitas pengajaran, akses fasilitas, dan dukungan bagi guru serta peserta didik.
Menurut Ubaid, keberhasilan pendidikan seharusnya diukur dari kemampuan dasar peserta didik dalam membaca, menulis, dan berhitung, bukan dari jumlah anak yang dinaikkan atau ditahan kelas. Ia menyoroti bahwa gagalnya siswa dalam kompetensi dasar bukan selalu disebabkan oleh kurangnya motivasi, melainkan karena kondisi pembelajaran yang tidak memadai sejak awal, seperti guru yang kewalahan, metode belajar yang tidak sesuai, atau kurangnya sarana pendukung di sekolah.
Ubaid menegaskan bahwa ketika siswa tidak mampu mencapai standar kompetensi, tanggung jawab tidak hanya ada pada anak, tetapi juga pada guru, sekolah, dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Ia memperingatkan bahwa kebijakan tinggal kelas berisiko menyalahkan peserta didik atas kegagalan sistem yang lebih besar. Ia menyatakan bahwa mengulang kelas tidak otomatis meningkatkan pemahaman jika metode pembelajaran, kualitas guru, dan lingkungan sekolah tetap tidak berubah.
Untuk itu, JPPI mengusulkan empat langkah strategis. Pertama, pemerintah harus menerapkan sistem deteksi dini sejak awal semester agar siswa yang tertinggal dapat segera diberi bimbingan remedial. Kedua, perlu disiapkan anggaran, tenaga pendidik, dan fasilitas yang memadai agar guru tidak terbebani tanpa dukungan. Ketiga, kriteria kenaikan kelas harus transparan, objektif, dan memperhatikan keberagaman kebutuhan siswa, termasuk anak berkebutuhan khusus dan dari keluarga kurang mampu. Keempat, orang tua harus dilibatkan secara aktif, tetapi tidak boleh dibebani sebagai satu-satunya penanggung jawab pendidikan.
Ubaid menegaskan bahwa tujuan utama pendidikan adalah memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan dan dukungan untuk berkembang, bukan menghukum ketertinggalan. Ia menyeru pemerintah untuk tidak menggunakan kebijakan tidak naik kelas sebagai alat untuk mengalihkan tanggung jawab atas rendahnya kualitas pendidikan. Kebijakan harus dirancang dengan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kewajiban negara terhadap pendidikan berkualitas untuk semua anak.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Pemerintah membangun 66 unit hunian tetap di dua lokasi di Lhokseumawe untuk memulihkan tempat tinggal warga terdampak bencana hidrometeorologi pada November 2025.
24 Oktober 2026

Rasio Elektrifikasi Nasional Tembus 99,8 Persen, Tantangan di Desa Masih Menanti
Rasio elektrifikasi Indonesia telah mencapai 99,8 persen, namun sekitar 11.000 desa dan dusun masih belum terjangkau listrik, dengan target pemerintah menyediakan akses listrik untuk semua hingga 2029.
24 Oktober 2026

Mentan Tekankan Kesiapan Swasembada Pangan Hadapi La Nina
Pemerintah siap menghadapi dampak La Nina melalui kesiapan infrastruktur dan kolaborasi nasional untuk menjaga ketahanan pangan secara berkelanjutan.
24 Oktober 2026

DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan Energi Subroto 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pertamina Hulu Mahakam meraih penghargaan terbaik dalam kategori Tata Kelola dan Kepatuhan di ajang Penghargaan Energi Subroto 2026.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

