Selasa, 22 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Jule Diamankan Terkait Vape Etomidate, Jalani Rehabilitasi

Selebgram Julia Prastini diamankan karena positif etomidate dalam tes urine, kini menjalani proses rehabilitasi tanpa status tersangka.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 15.25 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
Jule Diamankan Terkait Vape Etomidate, Jalani Rehabilitasi📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Petugas kepolisian mengamankan selebgram Julia Prastini, atau akrab disapa Jule, di sebuah apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Senin, 14 September. Penyitaan dilakukan setelah hasil tes urine yang dilakukan terhadapnya menunjukkan adanya zat etomidate, senyawa yang tidak diperbolehkan untuk konsumsi umum. Ia diketahui menggunakan vape tersebut dalam kurun waktu sekitar dua hingga tiga minggu terakhir, dengan alasan pribadi untuk mengatasi stres.

Jule, yang lahir pada 25 Juni 2000, dikenal luas melalui aktivitas kreator konten di Instagram dan TikTok. Ia membangun popularitas melalui konten sehari-hari sebagai ibu, gaya hidup, serta tampilan makeup. Kehidupan pribadinya, termasuk pernikahannya dengan Na Daehoon, warga negara Korea Selatan, menjadi sorotan publik. Keduanya menikah pada 2021 dan memiliki tiga anak, dengan kehidupan keluarga mereka kerap dibagikan di media sosial.

Namun, hubungan mereka berakhir setelah Daehoon mengajukan perceraian talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada November 2025. Ikrar talak resmi dilakukan pada 30 Desember 2025, menandai akhir pernikahan yang sebelumnya menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Setelah perceraian, Jule kerap menjadi sorotan atas berbagai isu, termasuk kaitannya dengan petinju Safrie Ramadhan dan kekerabatan dengan Yuka, kekasih sahabatnya dari Malaysia. Kedua isu tersebut dibantah secara tegas oleh pihak terkait.

Meski sempat mengundurkan diri dari penggunaan hijab, kini Jule kembali menjadi sorotan publik karena kasus penggunaan vape berbahan etomidate. Polisi memastikan bahwa ia tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan diarahkan untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi sebagai bentuk penanganan medis dan sosial. Proses ini menekankan pendekatan kemanusiaan dalam menangani persoalan narkoba yang melibatkan tokoh publik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya