Betrand Peto Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Penganiayaan di Polda Metro Jaya
Artis muda Betrand Peto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di klub malam SCBD, menegaskan dirinya merasa sedang mendapat teguran spiritual dari Tuhan.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 22 September 2026, 15.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Betrand Peto resmi menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin malam (21/9), sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang berawal dari keributan di sebuah klub malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut tercatat dalam laporan resmi bernomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA, yang diterima polisi pada 14 September 2026. Ia mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan ini menjadi refleksi pribadi, menyebutnya sebagai bentuk teguran dari Tuhan untuk lebih berhati-hati di masa depan.
Kasus ini merupakan tindak lanjut dari pelaporan yang dilakukan oleh Bebby Hatami terhadap perempuan berinisial DYP, yang mengaku mengalami kekerasan fisik saat terjadi bentrokan antarkelompok. Sebelumnya, dua pelapor lain, ANW dan DYP, telah melaporkan Betrand Peto dan temannya ke kepolisian, dengan ANW menuding tindak pidana kekerasan seksual, sementara DYP menyeret Bebby Hatami atas dugaan penganiayaan. Betrand secara tegas membantah tudingan pelecehan seksual yang dilontarkan, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak mencerminkan kenyataan di lapangan.
Dalam konferensi pers pada Senin (14/9), ia menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. “Saya ingin menyampaikan bahwa seperti yang sudah ada berita yang tersebar, bahwa aku tidak melakukan hal yang seperti apa yang dibilang,” kata Betrand, menambahkan bahwa ia tidak melakukan tindakan seksual terhadap siapa pun. Ia juga menegaskan komitmen untuk kooperatif sepenuhnya terhadap proses hukum, tanpa menutupi atau memanipulasi fakta yang terjadi.
Kepolisian masih memproses kasus ini secara profesional, dengan mempertimbangkan keterangan saksi dan bukti yang ada. Betrand menyampaikan harapan agar seluruh proses berjalan lancar dan berakhir dengan keadilan, serta meminta dukungan doa dari publik. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap menjaga sikap terbuka dan menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Sindikat SIM Palsu di Riau Beroperasi Sejak Juni 2026
DPR mendesak perbaikan sistem penerbitan SIM pasca pengungkapan sindikat palsu yang berjualan dokumen ilegal hingga Rp1,7 juta di Riau.
22 September 2026

Penindakan Massal Beras dan Garam Ilegal di Empat Wilayah
Bea Cukai amankan 30 kontainer beras dan garam ilegal, serta 1.435 bal pakaian bekas, dalam operasi Agustus-September 2026 di empat lokasi strategis.
22 September 2026

Amran Minta Hukuman Berat untuk Pelaku Penyelundupan Beras Impor
Menteri Pertanian menyerukan hukuman maksimal 20 tahun bagi pelaku penyelundupan beras impor, menyusul temuan 30 kontainer beras dan garam ilegal yang merugikan petani dan konsumen hingga Rp89 triliun.
22 September 2026

Tiga ASN Pertanian Tewas di Papua Tanpa Pengawalan
Tiga pegawai dinas pertanian tewas ditembak KKB saat distribusi bantuan di wilayah yang sebelumnya tidak dikategorikan rawan konflik.
22 September 2026
Berita Lainnya

Xiaomi Siap Masuki Pasar Mobil Listrik Indonesia
Selasa, 22 September 2026, 15.39 WITA

Subsidi Tak Pasti, Penjualan Motor Listrik 2026 Terhambat
Selasa, 22 September 2026, 15.39 WITA

Biaya Impor iPhone 18 Pro dan Duo dari Luar Negeri Terungkap
Selasa, 22 September 2026, 15.31 WITA

Prioritaskan UMKM dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

Dunia Belum Konsisten, Indonesia Tetap Jalan ke Net Zero
Selasa, 22 September 2026, 15.30 WITA

PNBP Pertambangan Naik Meski Produksi Turun
Selasa, 22 September 2026, 15.29 WITA

Prabowo Fokus Dorong Inovasi Tekstil dan Sepatu Berbasis Lokal
Selasa, 22 September 2026, 15.29 WITA

7 Kelompok Bersenjata Ethiopia Bentuk Aliansi untuk Gulingkan Pemerintah
Selasa, 22 September 2026, 15.29 WITA

