Kajati Sultra Tekankan Manfaat Hukum bagi Negara dan Korban
Kajati Sultra menegaskan penegakan hukum harus melampaui proses formil, dengan fokus pada keadilan, pemulihan kerugian negara, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 18.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Penanganan kasus Kapal Azimat dinilai perlu melampaui sekadar pencapaian proses hukum formal. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, menekankan bahwa tujuan utama penegakan hukum bukan hanya membawa perkara ke pengadilan, melainkan menjamin kepastian hukum, keadilan substantif, serta manfaat nyata bagi negara dan korban. Ia menyoroti pentingnya menjadikan aspek pemulihan kerugian negara sebagai bagian integral dari setiap proses hukum.
Dalam pandangannya, sinergi antara penyidik dan penuntut umum harus diperkuat sejak tahap awal. Koordinasi yang efektif, kata Sugeng, mencegah penanganan perkara yang bersifat parsial atau terpaku pada formalitas. Proses hukum harus dibangun berdasarkan fakta yang teruji dan alat bukti yang kuat, sambil tetap mempertimbangkan kepentingan korban dan keberlangsungan kepentingan negara.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah kasus tidak diukur dari jumlah perkara yang tuntas di pengadilan, melainkan dari sejauh mana korban mendapat keadilan dan aset negara yang dirugikan dapat dipulihkan. Dalam kasus Kapal Azimat, hal ini menjadi sangat krusial, mengingat potensi kerugian yang signifikan terhadap keuangan negara. Oleh karena itu, keterpaduan antarlembaga penegak hukum harus ditegaskan, tanpa mengabaikan perbedaan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Sugeng menekankan bahwa paradigma baru dalam penegakan hukum, yang diwujudkan melalui perubahan KUHP dan KUHAP, menuntut pendekatan yang lebih terintegrasi dan seimbang. Sistem penegakan hukum harus berjalan sebagai satu kesatuan, bukan sebagai entitas yang saling berjauhan. Polri dan Kejaksaan, dalam hal ini, harus bekerja sebagai mitra strategis dalam menyelesaikan perkara secara profesional dan objektif.
Pesan kunci dari Kajati adalah bahwa penegakan hukum yang sejati tidak hanya menuntut pelaku, tetapi juga mampu mengembalikan nilai dan kepercayaan publik. Kemanfaatan bagi masyarakat dan negara harus menjadi tolok ukur utama, bukan sekadar pencapaian prosedural. Dengan demikian, setiap proses hukum—termasuk kasus Kapal Azimat—harus menghasilkan keadilan yang nyata dan dampak positif yang dapat dipertanggungjawabkan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.
9 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Kecil, GERAK SULTRA Dukung Langkah Verifikasi
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung Kejati Sultra yang akan memverifikasi aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk area pasca tambang milik istri Gubernur.
9 September 2026

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sultra Percepat Pemulihan Aset dan Tata Kelola SDA
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejati Sultra bertujuan mempercepat penertiban aset daerah dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui pendekatan restoratif dan kolaboratif.
9 September 2026

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


