Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Karhutla Masih Mengancam, Wisata Outdoor Dihentikan Sementara

Kemenhut dan BMKG imbau masyarakat hindari destinasi outdoor akibat maraknya kebakaran hutan dan lahan, dengan penutupan sementara jalur pendakian di sejumlah gunung utama.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 8 September 2026, 11.39 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Karhutla Masih Mengancam, Wisata Outdoor Dihentikan Sementara
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih meluas di sejumlah provinsi Indonesia memicu kebijakan penutupan sementara aktivitas wisata di area terbuka. Sejak 1 September 2026, Kementerian Kehutanan menerapkan pembatasan akses ke kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam, terutama di wilayah yang rentan terhadap titik panas tinggi. Pemantauan menunjukkan adanya 1.370 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi tersebar di berbagai wilayah, dominan di Kalimantan dan Sumatra.

Sejumlah gunung populer yang mengalami penutupan sementara meliputi Semeru, Kerinci, Ciremai, Tambora, Gede Pangrango, dan Leuser. Sementara itu, jalur pendakian di Rinjani, Merbabu, dan Halimun Salak tetap dibuka dengan pengawasan ketat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi kebakaran yang dapat meluas akibat aktivitas manusia di kawasan sensitif. Pemantauan terus dilakukan secara intensif guna menjamin keselamatan wisatawan dan menjaga ekosistem alam.

Kualitas udara di sejumlah wilayah, khususnya di Kalimantan dan Sumatra barat, mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data per 4 September 2026, sebagian wilayah Kalimantan Barat berada dalam kategori Sangat Tidak Sehat, sementara daerah lainnya berada pada kategori Tidak Sehat. Meski mayoritas wilayah Indonesia masih dalam kategori Baik hingga Sedang, kondisi ini tetap membahayakan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernapasan.

Sebagai respons, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda rencana liburan di area terbuka dan beralih ke destinasi dalam ruangan seperti museum, galeri seni, pusat kebudayaan, atau fasilitas rekreasi tertutup. Calon pelancong juga diminta untuk memantau perkembangan kualitas udara dan status operasional destinasi secara rutin melalui sumber resmi. Langkah ini menjadi upaya kolektif menjaga kesehatan masyarakat dan menjaga keberlanjutan lingkungan alam Indonesia.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya