Kejagung Diminta Tindak Tegas Kasus Hutan Lindung di Kabaena
PT Tonia Mitra Sejahtera tercatat sebagai perusahaan dengan potensi sanksi Rp2,19 triliun karena garap hutan lindung di Kabaena, diduga terkait istri Gubernur Sultra, memicu tuntutan transparansi dan penegakan hukum yang adil.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 19.40 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
📷 BahdinKendari, ıNarasikita - PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), perusahaan yang beroperasi di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, kembali menjadi sorotan lantaran masuk dalam daftar perusahaan yang menjadi objek penertiban Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung. Perusahaan tersebut tercatat memiliki luas kawasan terdampak sebesar 224,96 hektare dan diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara mencapai Rp2,19 triliun. Nilai ini menempatkan TMS pada posisi ke-10 dalam daftar perusahaan yang ditindak, menandai kompleksitas dan skala dampak lingkungan serta hukum yang muncul dari aktivitas pertambangan di kawasan lindung.
Keprihatinan publik memuncak ketika muncul dugaan keterkaitan struktur kepemilikan PT TMS dengan keluarga Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka. Informasi dari Center of Energy and Resources (CERI) menunjukkan bahwa 99 persen saham PT Bintang Delapan Tujuh Abadi, yang diduga memiliki kepemilikan 25 persen di TMS, tercatat atas nama Alaniah Nisrina—yang disebut sebagai anak pasangan Arinta Nila Hapsari, istri Gubernur ASR. Dengan demikian, dugaan keterlibatan keluarga pejabat dalam perusahaan tambang nikel kembali muncul, memicu tuntutan agar penegakan hukum tidak dipengaruhi oleh kedekatan sosial atau kedudukan.
Penindakan Satgas PKH telah dilakukan dengan segel pada area seluas 172,82 hektare, menandakan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung diduga berjalan tanpa izin penggunaan kawasan hutan (PPKH). Meski sebagian dana telah dikembalikan—diperkirakan mencapai Rp500 miliar—tidak ada keterangan resmi mengenai dasar pengembalian, jumlah yang sudah dipenuhi, maupun sisa kewajiban yang masih harus dibayar. Publik menuntut kejelasan terkait mekanisme penyetoran, pencatatan, dan pengawasan atas pengembalian uang negara sebagai bagian dari transparansi penegakan hukum.
Gerakan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (Gerak Sultra) menekankan pentingnya investigasi menyeluruh terhadap struktur kepemilikan, pemilik manfaat (beneficial ownership), sumber dana, serta keabsahan perizinan yang digunakan perusahaan. Permintaan ini disampaikan bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memastikan tidak terjadi keistimewaan hukum hanya karena hubungan dengan pejabat. Publik menunggu penjelasan dari Kejaksaan Agung mengenai dasar perhitungan potensi sanksi dan klarifikasi terhadap status perusahaan, termasuk apakah pihak-pihak terkait, termasuk keluarga pejabat, telah diusut secara hukum.
Dalam konteks Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, tantangan besar terletak pada kemandirian dan transparansi penegakan hukum. Masyarakat menuntut agar tidak ada pihak yang dikecualikan dari proses hukum, terlepas dari posisi atau koneksi sosialnya. Kejagung diminta menunjukkan komitmen kuat untuk menegakkan hukum tanpa tebang pilih, termasuk melalui pengungkapan data, hasil verifikasi, dan proses pemeriksaan yang dapat diakses publik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Kendari Ungguli Daerah Lain dalam Literasi Keuangan Anak
Kota Kendari dinobatkan sebagai kota terbaik dalam implementasi program KEJAR, menunjukkan keberhasilan dalam membangun literasi keuangan sejak usia dini melalui pendekatan berkelanjutan dan kolaboratif.
25 Oktober 2026
BPBD Sultra Siagakan 24 Jam Hadapi Bencana Musim Hujan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulawesi Tenggara siaga penuh selama musim hujan, siapkan mobil tangki dan layanan darurat 112 untuk respon cepat bencana.
25 Oktober 2026
Kapolresta Kendari Perkuat Kerukunan Melalui Kerja Sama dengan FKUB
Kapolresta Kendari bersinergi dengan FKUB untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dan keamanan publik melalui dialog rutin dan program pencegahan konflik.
25 Oktober 2026

Polda Sultra Gelar Minggu Kasih di Galilea Baruga, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Narkoba
Polda Sultra gelar Minggu Kasih di Gereja Galilea Baruga, fokus pada penguatan sinergi kepolisian-masyarakat dan imbauan pencegahan narkoba.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pembantaian Massal Warga Tionghoa di Batavia 1740
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.30 WITA

Kim Jong Un Kunjungi China Lewat Jembatan Baru Yalu
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.29 WITA

Pencabutan Izin Tambang Emas di Papua Tengah Ditetapkan
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.28 WITA

BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jakarta untuk Kurangi Polusi
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.28 WITA

Pengawal Energi Buka Pendaftaran untuk Lulusan Muda
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.26 WITA

Target PNBP ESDM 2026 Naik Jadi Rp165 Triliun
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.26 WITA

Jasa Marga Jalankan Preservasi Berkala Jalan Tol
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.25 WITA

Prabowo Bahas Pendidikan Kepemimpinan di Hambalang
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.25 WITA

