Kejagung Ungkap Modus Ekspor Ilegal Nikel PT CNI di Sultra
Kejagung mengungkap praktik ekspor nikel ilegal PT CNI di Sulawesi Tenggara melalui manipulasi kadar dan dokumen, menyebabkan kerugian negara Rp401,6 miliar.
Redaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 20.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan pelanggaran serius dalam tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara periode 2017 hingga 2020, khususnya terkait aktivitas PT Ceria Nugraha Indotama (PT CNI). Dalam konferensi pers, Dirdik Jampidsus Saiful Bahri Siregar menjelaskan bahwa perusahaan tersebut melakukan ekspor logam strategis tanpa memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), padahal telah memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP).
Praktik yang diduga dilakukan mencakup pengaturan kadar nikel secara tidak sah. Menurut penyidik, PT CNI bersama aparatur negara diduga memanipulasi hasil uji laboratorium agar kadar nikel berada di bawah ambang batas 1,7 persen—sehingga memenuhi syarat ekspor yang seharusnya lebih tinggi. Tujuan manipulasi ini adalah untuk memperoleh izin ekspor meskipun kualitas bijih tidak memenuhi standar.
Dalam proses penyidikan, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 116 saksi dan tiga ahli, serta penyitaan 143 dokumen pendukung. Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta. Hasil audit BPK menunjukkan kerugian keuangan negara mencapai Rp401.653.737.469,69 akibat praktik ekspor yang tidak sesuai peraturan.
Penyidik kini tengah menyusun konstruksi perkara secara komprehensif, termasuk pengumpulan bukti-bukti pendukung untuk menentukan pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara pidana. Sebelumnya, uang sejumlah Rp401 miliar telah diserahkan secara sukarela dan kini disimpan dalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) atas nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Bank Mandiri.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Pemadaman Listrik Berlanjut di Kendari dan Konawe, Tertunda Hingga Malam Hari
PLN kembali melakukan pemadaman listrik di wilayah Kendari dan Konawe, dengan durasi hingga tengah malam, akibat pemeliharaan jaringan distribusi.
9 September 2026
Kebiasaan Malam Sederhana Tingkatkan Kesehatan Kulit
Delapan kebiasaan sederhana di malam hari terbukti efektif menjaga kecantikan dan kesehatan kulit tanpa perlu produk mahal.
9 September 2026
Pemkot Kendari Tuntaskan Pembangunan Jembatan Wawo
Pemerintah Kota Kendari resmi menyelesaikan pembangunan Jembatan Wawo dengan total anggaran Rp14,2 miliar, menandai peningkatan aksesibilitas di wilayah perbatasan.
9 September 2026

KPK Diminta Telusuri Aliran Dana Kasus Tambang di Bombana
Gerakan Anti Korupsi Sultra mendesak KPK mengawasi penanganan kasus PT TMS karena dugaan keterlibatan istri Gubernur dan pengembalian dana Rp500 miliar dari kewajiban Rp2 triliun.
9 September 2026
Berita Lainnya
ASN Tunggak Pajak Kendaraan Siap Dikenai Sanksi TPP
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA
Skandal Kuota Haji Rp622 Miliar Terungkap, Saksi Sebut Ada Instruksi Ketik Nama
Rabu, 9 September 2026, 11.21 WITA

KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Tambang Nikel Kabaena
Rabu, 9 September 2026, 11.20 WITA

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA


