Kejaksaan RI Selamatkan Rp19,8 Triliun dari Aset Rampasan
Kejaksaan RI berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp19,8 triliun dari barang rampasan dan memulihkan Rp7,35 triliun melalui perkara perdata, sesuai laporan BPK.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 18.43 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kejaksaan Agung mencatatkan pencapaian signifikan dalam pemulihan dan penyelamatan keuangan negara, dengan total nilai sebesar Rp19,8 triliun yang berasal dari barang rampasan negara. Capaian ini merupakan hasil dari proses penyerahan aset yang telah diputuskan secara hukum dan dinyatakan berkekuatan tetap. Selain itu, sebesar Rp7,35 triliun berhasil dipulihkan melalui penyelesaian perkara di bidang perdata, menunjukkan efektivitas penegakan hukum dalam memulihkan aset negara yang sebelumnya hilang atau disalahgunakan.
Proses pemulihan aset dilakukan secara sistematis, mulai dari putusan pengadilan hingga penyetoran ke kas negara, sehingga manfaat fiskal terasa nyata. Selain fokus pada aset, Kejaksaan juga menunjukkan kinerja dalam penegakan hukum melalui penangkapan 138 buronan dan penyelesaian 2.080 perkara melalui pendekatan keadilan restoratif. Pendekatan ini tidak hanya menekankan pemulihan keadilan, tetapi juga meringankan beban lembaga pemasyarakatan sekaligus mempercepat proses hukum.
Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Kejaksaan RI Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), menandakan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Namun, BPK tetap menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk peningkatan tata kelola, termasuk penatausahaan piutang uang pengganti, penataan pencatatan barang rampasan di sistem ARSSYS, serta inventarisasi aset hibah dari pemerintah daerah agar lebih akurat dan terintegrasi.
BPK menekankan bahwa opini WTP bukanlah pencapaian akhir, melainkan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan. Pihaknya mengharapkan seluruh rekomendasi segera ditindaklanjuti secara konsisten oleh pimpinan dan jajaran Kejaksaan RI, demi memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan efektivitas operasional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara luas.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Perselisihan Antrean SPKLU Berujung Kekerasan Fisik
Dua pengendara mobil listrik terlibat baku hantam di SPKLU Samanea, Tangerang, setelah salah satu pihak menolak prosedur antrean digital dan mengklaim telah datang lebih dahulu.
8 September 2026

OJK Perkuat Pengawasan Asuransi Ilegal, Dorong Ekosistem Keuangan Syariah
OJK menegaskan penegakan hukum di sektor asuransi ilegal dan percepatan transformasi keuangan syariah melalui pemisahan unit, ekosistem daerah, serta program edukasi nasional hingga Agustus 2026.
8 September 2026

Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar
Tim gabungan lakukan sidak ke SPBU di Padang untuk pastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai aturan.
8 September 2026

Kasus Kim Soo-hyun dengan Kim Sae-ron Berakhir Tanpa Tuntutan
Penyelidikan terhadap Kim Soo-hyun terkait dugaan hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur resmi berakhir tanpa tindak lanjut hukum.
8 September 2026
Berita Lainnya

Wiper Tak Boleh Dinyalakan Saat Kaca Tertutup Abu Vulkanik
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Chery AiMoga Ekspor 2.000 Robot ke Lebih dari 60 Negara
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Xiaomi Perkenalkan SUV Skynomad dengan Teknologi EREV di China
Selasa, 8 September 2026, 22.43 WITA

Startup AS Siap Kirim Wahana ke Alpha Centauri dengan Modal Rp265 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.37 WITA

Dampak Ekonomi Gangguan Penerbangan Akibat Abu Vulkanik Bisa Capai Rp100 Miliar
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Purbaya Perkenalkan Skema Pinjaman Infrastruktur Berbasis DBH
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Implementasi E20 Tahun 2028, Pemerintah Percepat Investasi Pabrik Etanol
Selasa, 8 September 2026, 22.36 WITA

Anggaran Cost Recovery Naik, Produksi Migas Turun: Mekeng Minta Transparansi
Selasa, 8 September 2026, 22.35 WITA


