Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kejari Bombana Perkuat Penegakan Hukum dengan Pendekatan Modern

Jaksa di Bombana terus mengakselerasi transformasi penegakan hukum melalui digitalisasi dan peningkatan kapasitas SDM.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 11.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Kejari Bombana Perkuat Penegakan Hukum dengan Pendekatan Modern
Foto: Foto: Bahdin

Kendari, ıNarasikita - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana kini tengah menjalankan transformasi signifikan dalam operasional penegakan hukum. Langkah ini dilandasi komitmen untuk memperkuat kualitas layanan hukum melalui pendekatan modern yang berbasis teknologi informasi. Pemimpin kejaksaan setempat, Mohtar Arifin, menjadi motor utama perubahan ini dengan mendorong digitalisasi proses administrasi dan pengelolaan perkara.

Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah sistem pendukung keputusan telah diterapkan, termasuk pelaporan perkara secara daring dan pelacakan perkembangan kasus secara real-time. Inisiatif ini bertujuan mempercepat penyelesaian perkara sekaligus meningkatkan transparansi. Mohtar Arifin menekankan bahwa modernisasi bukan sekadar peralihan teknologi, tetapi perubahan budaya kerja yang mengutamakan akuntabilitas dan efisiensi.

Peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi fokus utama. Seluruh pegawai Kejari Bombana telah menjalani pelatihan rutin dalam bidang hukum digital, manajemen risiko, dan etika profesi. Dengan pendekatan ini, diharapkan tim jaksa mampu menjaga kualitas penegakan hukum yang konsisten, bahkan dalam kasus-kasus kompleks.

Tujuan akhir dari transformasi ini adalah menciptakan sistem kejaksaan yang responsif, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern. Mohtar Arifin menegaskan bahwa perubahan bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal komitmen kolektif untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya