Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kejari Kolaka Perkuat Jangkauan Layanan Lewat GPM

Kejaksaan Negeri Kolaka memperluas akses layanan hukum melalui Gerakan Pemasyarakatan Hukum dengan menyasar 14 desa dan kelurahan di wilayah hukumnya.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 12.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kejari Kolaka Perkuat Jangkauan Layanan Lewat GPM
Foto: Foto: Bahdin

Kendari, ıNarasikita - Kejaksaan Negeri Kolaka kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat dengan melaksanakan Gerakan Pemasyarakatan Hukum (GPM) di sejumlah desa dan kelurahan. Kegiatan ini dilakukan secara merata di 14 lokasi yang tersebar di wilayah hukumnya, guna mendekatkan layanan hukum kepada warga yang sebelumnya terkendala akses. Setiap lokasi menjadi pusat edukasi hukum yang menyentuh berbagai aspek, mulai dari penegakan hukum hingga pencegahan tindak pidana.

Kegiatan GPM tidak hanya berupa sosialisasi, tetapi juga melibatkan pendampingan langsung terhadap masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Tim dari Kejari Kolaka turut memfasilitasi proses pelaporan dan memberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban hukum. Dalam pelaksanaannya, mereka menghadirkan materi yang disesuaikan dengan kondisi sosial dan budaya setempat agar pesan hukum lebih mudah dipahami oleh masyarakat.

Salah satu tujuan utama dari kegiatan ini adalah menurunkan angka pelanggaran hukum melalui edukasi dini dan pencegahan. Dengan memperkuat kesadaran hukum, masyarakat diharapkan mampu menghindari tindakan yang dapat berujung pada proses hukum. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Kejari Kolaka untuk mendapatkan masukan langsung dari masyarakat, sehingga kebijakan hukum bisa lebih responsif terhadap realitas lapangan.

Melalui GPM, Kejari Kolaka menegaskan bahwa peran kejaksaan bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi mitra dalam membangun masyarakat yang lebih taat hukum. Dengan pendekatan yang lebih personal dan dekat, lembaga ini berharap dapat menciptakan iklim hukum yang adil, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Kolaka.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya