Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kejari Konawe Gelar Bakti Sosial Sambut HUT Kejaksaan ke-81

Kejari Konawe menyelenggarakan bakti sosial berupa pasar murah, pemeriksaan kesehatan, sunatan massal gratis, dan penjualan barang rampasan negara dalam peringatan HUT Kejaksaan ke-81.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 19.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kejari Konawe Gelar Bakti Sosial Sambut HUT Kejaksaan ke-81
Foto: Foto: Bahdin

Kendari, ıNarasikita - Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Kejaksaan Negeri Konawe menggelar sejumlah kegiatan sosial yang berfokus pada pelayanan langsung kepada masyarakat kurang mampu. Kegiatan yang berlangsung di kantor Kejari Konawe ini mencakup pasar murah, pemeriksaan kesehatan gratis, sunatan massal, serta pameran dan penjualan barang rampasan negara. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen institusi kejaksaan untuk semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan manfaat konkret di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.

Kegiatan bakti sosial ini melibatkan berbagai instansi dan lembaga terkait, termasuk Perum Bulog, Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe, Dinas Koperasi dan UKM, serta Puskesmas Unaaha. Selain itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) turut berpartisipasi dengan menyediakan edukasi keuangan bagi masyarakat. Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fachrizal, menegaskan bahwa kehadiran kejaksaan harus dirasakan sebagai bentuk dukungan nyata, bukan hanya sebagai penegak hukum semata.

Dari total 25 kuota sunatan massal yang disiapkan, jumlah pendaftar melampaui ekspektasi hingga mencapai 31 peserta. Panitia menyesuaikan kapasitas layanan demi memastikan pelayanan tetap aman dan berkualitas. Seluruh layanan yang disediakan, termasuk pemeriksaan kesehatan dan sunatan massal, diberikan secara gratis tanpa biaya apapun. Sementara itu, penjualan barang rampasan negara dilakukan sesuai ketentuan, dengan nilai di bawah Rp35 juta, dan hasil penjualannya akan disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Fachrizal menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga upaya strategis untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan. Ia berharap kegiatan serupa dapat diulang di masa depan sebagai bagian dari program rutin yang berkelanjutan. Di akhir pernyataannya, Fachrizal mengajak masyarakat untuk tetap menjunjung tinggi hukum, meskipun menghadapi kesulitan ekonomi, dengan memilih solusi yang legal dan menghubungi pihak berwenang untuk mendapatkan bantuan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya