Kejati Sultra Gelar Harla ke-81 dengan Fokus pada Integritas dan Kebangkitan Institusi
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di Sultra menegaskan komitmen membangkitkan marwah lembaga melalui integritas, kesiapan operasional, dan penegakan hukum berkeadilan.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 16.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melangsungkan peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81 dengan upacara resmi di Kendari, Rabu (2/9/2026). Acara ini menjadi ajang refleksi kolektif atas perjalanan panjang institusi selama delapan dekade lebih, sekaligus momentum menegaskan komitmen memperbaiki citra dan memperkuat kepercayaan publik. Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., membacakan amanat Jaksa Agung yang menekankan bahwa tantangan yang pernah dihadapi bukanlah akhir, melainkan titik balik untuk bangkit secara kolektif.
Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dalam upacara kali ini menjadi simbol baru dari kesiapan operasional jajaran Kejaksaan. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mengenakan PDU I, pakaian lapangan ini bukan sekadar perubahan seragam, melainkan pernyataan sikap bahwa para penegak hukum harus siap kapan pun dan di mana pun diperlukan. Pesan Jaksa Agung disampaikan secara tegas: kehadiran Kejaksaan harus selalu responsif, proaktif, dan berada di garda terdepan saat masyarakat dan negara membutuhkan.
Tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis” menjadi benang merah dalam seluruh rangkaian kegiatan. Integritas ditegaskan sebagai harga mati yang tak boleh dikorbankan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Setiap perilaku, ucapan, dan tindakan personel Kejaksaan dinilai sebagai cerminan dari kewibawaan institusi. Masyarakat diminta kembali percaya bahwa Kejaksaan hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menegakkan keadilan yang berpijak pada kebenaran dan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga menyampaikan tujuh perintah harian sebagai pedoman moral dan profesional. Perintah tersebut mencakup penerapan nilai ketuhanan, peningkatan kehormatan institusi, dukungan terhadap program prioritas pemerintah, penggunaan hati nurani, kolaborasi lintas sektor, kesederhanaan dalam kehidupan, serta kepekaan terhadap perubahan sosial dan hukum. Seluruh elemen ini dirancang untuk membangun kultur kerja yang transparan, responsif, dan berbasis keadilan.
Penguatan soliditas dan solidaritas juga menjadi sorotan utama. Dengan beragam latar belakang dan profesi, seluruh insan Adhyaksa diminta mengelola perbedaan sebagai kekuatan, bukan celah. Kemenangan institusi bukan prestasi individu, melainkan hasil kerja kolektif yang didukung koordinasi, saling menghargai, dan menjaga independensi. Tri Krama Adhyaksa—Satya (kejujuran), Adhi (kesempurnaan), dan Wicaksana (kebijaksanaan)—kembali ditegaskan sebagai fondasi utama dalam setiap langkah operasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.
9 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Kecil, GERAK SULTRA Dukung Langkah Verifikasi
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung Kejati Sultra yang akan memverifikasi aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk area pasca tambang milik istri Gubernur.
9 September 2026

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sultra Percepat Pemulihan Aset dan Tata Kelola SDA
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejati Sultra bertujuan mempercepat penertiban aset daerah dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui pendekatan restoratif dan kolaboratif.
9 September 2026

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


