Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kejati Sultra Gelar Harla ke-81 dengan Fokus pada Integritas dan Kebangkitan Institusi

Peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81 di Sultra menegaskan komitmen membangkitkan marwah lembaga melalui integritas, kesiapan operasional, dan penegakan hukum berkeadilan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 16.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kejati Sultra Gelar Harla ke-81 dengan Fokus pada Integritas dan Kebangkitan Institusi
Foto: MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melangsungkan peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang ke-81 dengan upacara resmi di Kendari, Rabu (2/9/2026). Acara ini menjadi ajang refleksi kolektif atas perjalanan panjang institusi selama delapan dekade lebih, sekaligus momentum menegaskan komitmen memperbaiki citra dan memperkuat kepercayaan publik. Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., membacakan amanat Jaksa Agung yang menekankan bahwa tantangan yang pernah dihadapi bukanlah akhir, melainkan titik balik untuk bangkit secara kolektif.

Penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) dalam upacara kali ini menjadi simbol baru dari kesiapan operasional jajaran Kejaksaan. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang mengenakan PDU I, pakaian lapangan ini bukan sekadar perubahan seragam, melainkan pernyataan sikap bahwa para penegak hukum harus siap kapan pun dan di mana pun diperlukan. Pesan Jaksa Agung disampaikan secara tegas: kehadiran Kejaksaan harus selalu responsif, proaktif, dan berada di garda terdepan saat masyarakat dan negara membutuhkan.

Tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis” menjadi benang merah dalam seluruh rangkaian kegiatan. Integritas ditegaskan sebagai harga mati yang tak boleh dikorbankan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Setiap perilaku, ucapan, dan tindakan personel Kejaksaan dinilai sebagai cerminan dari kewibawaan institusi. Masyarakat diminta kembali percaya bahwa Kejaksaan hadir bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menegakkan keadilan yang berpijak pada kebenaran dan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung juga menyampaikan tujuh perintah harian sebagai pedoman moral dan profesional. Perintah tersebut mencakup penerapan nilai ketuhanan, peningkatan kehormatan institusi, dukungan terhadap program prioritas pemerintah, penggunaan hati nurani, kolaborasi lintas sektor, kesederhanaan dalam kehidupan, serta kepekaan terhadap perubahan sosial dan hukum. Seluruh elemen ini dirancang untuk membangun kultur kerja yang transparan, responsif, dan berbasis keadilan.

Penguatan soliditas dan solidaritas juga menjadi sorotan utama. Dengan beragam latar belakang dan profesi, seluruh insan Adhyaksa diminta mengelola perbedaan sebagai kekuatan, bukan celah. Kemenangan institusi bukan prestasi individu, melainkan hasil kerja kolektif yang didukung koordinasi, saling menghargai, dan menjaga independensi. Tri Krama Adhyaksa—Satya (kejujuran), Adhi (kesempurnaan), dan Wicaksana (kebijaksanaan)—kembali ditegaskan sebagai fondasi utama dalam setiap langkah operasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya