Kejati Sultra Perkuat Penertiban Aset Pemprov
Kejati Sultra mulai turun tangan menyelesaikan persoalan aset daerah yang belum terkuasai secara sah, dengan dukungan hukum dan pendampingan teknis.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 22.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 6x dibuka
📷 MediaKendariKendari, ıNarasikita - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kini aktif mendampingi Pemerintah Provinsi dalam penertiban aset milik daerah yang selama ini mengalami ketidakjelasan status hukum dan penguasaan fisik. Langkah ini dilandasi Surat Kuasa Khusus Barang Milik Daerah yang memberi ruang hukum bagi Kejati untuk memberikan bantuan dalam penyelesaian masalah kepemilikan dan pemanfaatan aset yang bermasalah.
Banyak aset yang tercatat dalam dokumen administrasi tetapi tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, baik karena dikuasai pihak ketiga maupun belum memiliki sertifikat resmi. Kondisi ini menimbulkan potensi sengketa dan hambatan dalam optimalisasi manfaat aset bagi masyarakat. Dengan kehadiran Kejati, proses penertiban diharapkan lebih transparan dan berbasis hukum yang kuat.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa persoalan aset bukan sekadar urusan dokumen, tetapi menyangkut kewajiban pemerintah untuk memastikan kekayaan daerah benar-benar berada dalam penguasaan sah dan memberikan kontribusi nyata. “Kami butuh pendampingan hukum untuk bisa kembali menguasai aset yang seharusnya menjadi milik daerah, sekaligus meminimalisir kerugian negara,” ujarnya.
Proses penataan aset dimulai dari pendataan menyeluruh, verifikasi dokumen kepemilikan, penerbitan sertifikat bagi aset yang belum bersertifikat, serta evaluasi terhadap aset yang tidak produktif. Kejati hadir sebagai mitra strategis untuk memastikan setiap langkah hukum yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah mengubah aset yang hanya ada dalam catatan administrasi menjadi aset yang benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pembenahan tata kelola aset ini menjadi bagian dari upaya besar Pemprov Sultra dalam memperkuat akuntabilitas keuangan daerah. Dengan pendampingan hukum dari Kejati, diharapkan aset milik daerah tidak hanya tercatat, tetapi juga benar-benar aman, terkelola dengan baik, dan mampu menghasilkan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Kendari Ungguli Daerah Lain dalam Literasi Keuangan Anak
Kota Kendari dinobatkan sebagai kota terbaik dalam implementasi program KEJAR, menunjukkan keberhasilan dalam membangun literasi keuangan sejak usia dini melalui pendekatan berkelanjutan dan kolaboratif.
25 Oktober 2026
BPBD Sultra Siagakan 24 Jam Hadapi Bencana Musim Hujan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulawesi Tenggara siaga penuh selama musim hujan, siapkan mobil tangki dan layanan darurat 112 untuk respon cepat bencana.
25 Oktober 2026
Kapolresta Kendari Perkuat Kerukunan Melalui Kerja Sama dengan FKUB
Kapolresta Kendari bersinergi dengan FKUB untuk meningkatkan kerukunan umat beragama dan keamanan publik melalui dialog rutin dan program pencegahan konflik.
25 Oktober 2026

Polda Sultra Gelar Minggu Kasih di Galilea Baruga, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Narkoba
Polda Sultra gelar Minggu Kasih di Gereja Galilea Baruga, fokus pada penguatan sinergi kepolisian-masyarakat dan imbauan pencegahan narkoba.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.59 WITA

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

