Kejati Sultra Perkuat Penertiban Aset Pemprov
Kejati Sultra mulai turun tangan menyelesaikan persoalan aset daerah yang belum terkuasai secara sah, dengan dukungan hukum dan pendampingan teknis.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 22.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kendari, ıNarasikita - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kini aktif mendampingi Pemerintah Provinsi dalam penertiban aset milik daerah yang selama ini mengalami ketidakjelasan status hukum dan penguasaan fisik. Langkah ini dilandasi Surat Kuasa Khusus Barang Milik Daerah yang memberi ruang hukum bagi Kejati untuk memberikan bantuan dalam penyelesaian masalah kepemilikan dan pemanfaatan aset yang bermasalah.
Banyak aset yang tercatat dalam dokumen administrasi tetapi tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, baik karena dikuasai pihak ketiga maupun belum memiliki sertifikat resmi. Kondisi ini menimbulkan potensi sengketa dan hambatan dalam optimalisasi manfaat aset bagi masyarakat. Dengan kehadiran Kejati, proses penertiban diharapkan lebih transparan dan berbasis hukum yang kuat.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa persoalan aset bukan sekadar urusan dokumen, tetapi menyangkut kewajiban pemerintah untuk memastikan kekayaan daerah benar-benar berada dalam penguasaan sah dan memberikan kontribusi nyata. “Kami butuh pendampingan hukum untuk bisa kembali menguasai aset yang seharusnya menjadi milik daerah, sekaligus meminimalisir kerugian negara,” ujarnya.
Proses penataan aset dimulai dari pendataan menyeluruh, verifikasi dokumen kepemilikan, penerbitan sertifikat bagi aset yang belum bersertifikat, serta evaluasi terhadap aset yang tidak produktif. Kejati hadir sebagai mitra strategis untuk memastikan setiap langkah hukum yang diambil sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tujuannya adalah mengubah aset yang hanya ada dalam catatan administrasi menjadi aset yang benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pembenahan tata kelola aset ini menjadi bagian dari upaya besar Pemprov Sultra dalam memperkuat akuntabilitas keuangan daerah. Dengan pendampingan hukum dari Kejati, diharapkan aset milik daerah tidak hanya tercatat, tetapi juga benar-benar aman, terkelola dengan baik, dan mampu menghasilkan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Mantan Siswa Laporkan Guru karena Dugaan Pemerkosaan Berulang
Seorang mantan siswa melaporkan guru di Sulawesi Tenggara atas dugaan pemerkosaan yang terjadi selama masa sekolah, dengan korban menyebutkan 13 kali kejadian.
9 September 2026

Kejati Sultra Periksa Aktivitas Tambang Nikel di Pulau Kecil, GERAK SULTRA Dukung Langkah Verifikasi
Gerakan Rakyat Anti Korupsi Sultra mendukung Kejati Sultra yang akan memverifikasi aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil, termasuk area pasca tambang milik istri Gubernur.
9 September 2026

Kolaborasi Pemprov dan Kejati Sultra Percepat Pemulihan Aset dan Tata Kelola SDA
Sinergi antara Pemerintah Provinsi Sultra dan Kejati Sultra bertujuan mempercepat penertiban aset daerah dan perbaikan tata kelola sumber daya alam melalui pendekatan restoratif dan kolaboratif.
9 September 2026

Kebakaran Landa Dua Rumah di Wakontu Akibat Kompor Tak Dimatikan
Kebakaran hebat terjadi di Desa Wakontu, Muna Barat, menyebabkan dua rumah hangus karena kompor gas ditinggalkan menyala setelah memasak.
8 September 2026
Berita Lainnya

Abu Vulkanik Anak Krakatau Picu Iritasi Kulit, Ini Penjelasannya
Rabu, 9 September 2026, 07.45 WITA

Dua Masker Lebih Efektif? Ini Penjelasan Dokter Paru
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Perlindungan Anabul Saat Hujan Abu Vulkanik
Rabu, 9 September 2026, 07.44 WITA

Lima Langkah Tangani Paparan Abu Vulkanik Secara Aman
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

Paparan Abu Vulkanik dan Risiko Silikosis, Ini Penjelasan Ahli
Rabu, 9 September 2026, 07.43 WITA

PAG Disejajarkan Singapura sebagai Pusat LNG Asia
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Bandara Soekarno-Hatta dan Lokasi Lain Segera Beroperasi Kembali
Rabu, 9 September 2026, 07.37 WITA

Indonesia Pionir B50, Eropa dan Jepang Pelajari Skema Suksesnya
Rabu, 9 September 2026, 07.36 WITA


