Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Kemenkes Siapkan Regulasi Perkuat Ekosistem Plasma Nasional

Kemenkes sedang menyusun regulasi untuk membangun ekosistem plasma nasional yang mandiri, berkelanjutan, dan mampu memenuhi kebutuhan terapi berbasis plasma bagi pasien dengan penyakit langka dan kronis.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 12.06 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Kemenkes Siapkan Regulasi Perkuat Ekosistem Plasma Nasional📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan kerangka hukum untuk mendorong terbentuknya ekosistem plasma nasional yang kuat dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan sistem kesehatan Indonesia, khususnya dalam memastikan ketersediaan Produk Obat Derivat Plasma (PODP) yang aman, berkualitas, dan terjangkau bagi pasien yang membutuhkan. Dalam acara International Plasma Awareness Week 2026, Ketua Tim Kerja Kelainan Darah dan Gangguan Imunologi Kemenkes Aswardi menyampaikan bahwa pengembangan ekosistem ini menghadapi tiga tantangan utama: keterbatasan sumber daya, rendahnya partisipasi masyarakat sebagai donor, serta kurangnya sinergi antar sektor.

Keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur menjadi penghambat utama dalam pengumpulan plasma secara massal. Tanpa akses yang memadai ke donor yang memenuhi kriteria, produksi PODP tetap terhambat. Di sisi lain, kesiapan masyarakat untuk menjadi donor plasma masih rendah, padahal kontribusi aktif dari warga merupakan kunci utama dalam menjaga kelancaran pasokan. Aswardi menekankan bahwa kesadaran dan pemahaman publik tentang pentingnya donor plasma harus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Dalam konteks ini, Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes Dita Novianti Sugandi Argadireja menyoroti bahwa plasma bukan sekadar komponen darah, melainkan sumber harapan bagi pasien dengan kondisi medis serius seperti imunodefisiensi primer, hemofilia, dan gangguan pembekuan darah. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan pasokan PODP akan menentukan kualitas hidup dan produktivitas pasien dalam jangka panjang. Karena itu, penguatan ekosistem membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, rumah sakit, unit transfusi, industri farmasi, komunitas pasien, dan masyarakat umum.

Proses donor plasma berbeda dari donor darah utuh, karena menggunakan teknologi apheresis yang memisahkan plasma dari komponen darah lainnya, sementara sisa darah dikembalikan ke tubuh donor. Plasma yang terkumpul mengandung protein penting seperti albumin, antibodi, dan faktor pembekuan yang dapat diolah menjadi berbagai produk terapi. Pakar Bank Darah dan Kedokteran Transfusi Teguh Triyono menekankan pentingnya edukasi publik mengenai proses donor dan manfaatnya bagi pasien. Ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat akan lebih stabil jika disertai informasi akurat, pengalaman donor yang nyaman, serta apresiasi yang layak.

Dukungan dari sektor swasta juga menjadi bagian penting dari upaya ini. Takeda, melalui jaringan BioLife global, berkomitmen membantu pengembangan jaringan pengambilan plasma di Indonesia sesuai standar internasional. Presiden Direktur PT Takeda Life Sciences Andreas Gutknecht menyatakan bahwa produk derivat plasma menjadi penopang perawatan pasien dengan kondisi kompleks dan mengancam jiwa. Ia menilai, membangun kesadaran publik dan memperkuat ekosistem lokal merupakan langkah strategis untuk memperkokoh sistem kesehatan nasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya