Norwegia Ajukan Bantuan AS Selidiki Mantan Sekjen Majelis Eropa
Okokrim Norwegia meminta bantuan AS untuk menyelidiki keterlibatan mantan Sekjen Majelis Eropa Thorbjorn Jagland dalam kasus Jeffrey Epstein, berdasarkan dokumen publik yang terungkap.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 12.20 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Okokrim, lembaga penuntutan khusus Norwegia yang menangani kasus korupsi dan kejahatan lingkungan, telah mengajukan permohonan resmi kepada otoritas hukum Amerika Serikat untuk membantu penyelidikan terhadap Thorbjorn Jagland, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Eropa. Permintaan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya menyelidiki dugaan keterkaitan politisi senior Norwegia tersebut dengan kasus Jeffrey Epstein, yang kini menjadi sorotan publik setelah sejumlah dokumen pengadilan dirilis secara luas. Penyelidikan terhadap Jagland sendiri telah berlangsung sejak awal Februari, menyusul munculnya informasi dari arsip Epstein yang menunjukkan jaringan sosial dan profesional yang melibatkan tokoh-tokoh penting dari berbagai negara.
Dalam pernyataannya, Jaksa Senior Marianne Bender mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada respons resmi dari pihak AS terkait permohonan tersebut. Proses peninjauan masih berlangsung, dengan fokus pada keterlibatan dua mantan diplomat Norwegia, Mona Juul dan Terje Rod-Larsen, yang juga disebut memiliki hubungan dengan Epstein dalam dokumen yang diungkap. Keputusan AS sangat menentukan karena banyak bukti dan catatan yang diduga berada di wilayah yurisdiksi Amerika Serikat, termasuk komunikasi dan transaksi keuangan yang mungkin relevan.
Pengungkapan dokumen Epstein, yang mencapai lebih dari 3,5 juta lembar, dilakukan secara bertahap oleh otoritas hukum AS. Pada 30 Januari, Wakil Jaksa Agung AS Todd Blanche mengumumkan peluncuran seluruh materi terkait kasus tersebut ke publik. Keputusan ini memicu gelombang investigasi lintas negara, termasuk di Norwegia, yang ingin memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terlewatkan. Dokumen-dokumen tersebut menjadi dasar utama bagi Okokrim dalam menilai apakah ada pelanggaran hukum yang melibatkan tokoh publik Norwegia.
Tujuan utama dari permintaan bantuan AS adalah memperoleh akses ke data yang tidak dapat diakses secara langsung dari dalam negeri Norwegia. Dengan kolaborasi hukum internasional, Okokrim berharap bisa memperkuat bukti dan menyelesaikan penyelidikan secara transparan dan akuntabel. Proses ini menunjukkan komitmen Norwegia terhadap keadilan hukum, bahkan ketika melibatkan tokoh berpengaruh yang pernah menjabat di lembaga internasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Pemblokiran Situs Judi Online Dapat Dukungan dari Pengguna
Pemblokiran lebih dari 4,1 juta situs judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat respons positif dari sejumlah pengguna di Bandung, yang menyatakan kepuasan atas keberhasilan akses terhambat.
8 Oktober 2026

Kapolda dan Wakapolda Metro Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf Sebelum Mutasi
Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya menyampaikan apresiasi serta permohonan maaf atas kepemimpinan mereka, sambil menyerahkan jabatan kepada pejabat baru sesuai keputusan Kapolri.
8 Oktober 2026

Polrestro Jakut Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp15 Miliar
Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan obat keras ilegal senilai Rp15 miliar yang diamankan dari satu lokasi di Sunter, dengan total 9,9 juta butir yang teridentifikasi sebagai obat berbahaya.
8 Oktober 2026

80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
Pemerintah mengungkap 80 ribu anak di bawah 10 tahun terpapar judi online, dengan 200 ribu anak Indonesia secara keseluruhan terdampak.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pemerintah DKI Percepat Proses Sertifikasi Tanah dalam 10 Hari
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

NasDem Periksa Dugaan Usul Pemakzulan Gibran
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

Indonesia Siap Jadi Pusat Hilirisasi Mineral untuk Dukung AI Global
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Prancis Rilis 10 Juta Barel Solar dari Cadangan untuk Stabilkan Harga BBM
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Penyaluran KUR dan UMi di Sultra Tembus Rp3,77 Triliun hingga September 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.20 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 24 Ribu Siswa di Belitung
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.19 WITA

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam Paling Tinggi, Galeri24 Terjangkau
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.18 WITA

Danantara Tunda Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.18 WITA

