80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online
Pemerintah mengungkap 80 ribu anak di bawah 10 tahun terpapar judi online, dengan 200 ribu anak Indonesia secara keseluruhan terdampak.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 12.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan jumlah anak Indonesia yang terpapar judi online mencapai 200.000 orang, termasuk 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun. Angka ini menjadi alarm bagi upaya perlindungan anak di ruang digital, sekaligus menegaskan bahwa perjudian daring bukan sekadar isu teknologi, melainkan persoalan sosial, ekonomi, dan keamanan nasional yang harus ditangani secara menyeluruh. Menteri Komunikasi dan Digital menekankan bahwa dampak judi online tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mengancam kesejahteraan keluarga dan stabilitas sosial.
Pemerintah menyoroti adanya aliran dana besar dari penerima bantuan sosial yang digunakan untuk aktivitas perjudian. Pada 2024, tercatat 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan teridentifikasi terlibat dalam judi online dengan total deposit mencapai Rp957 miliar melalui 7,5 juta transaksi. Angka ini menunjukkan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok justru dialihkan ke aktivitas perjudian, yang berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi masyarakat rentan.
Penanganan tidak hanya berhenti pada penghapusan konten atau pemblokiran situs. Kementerian menekankan pentingnya memutus rantai ekosistem judi online, mulai dari paparan konten, akses pengguna, hingga transaksi dan aliran dana. Pada periode Januari hingga Desember 2025, sebanyak 2.087.109 konten perjudian telah ditangani, tersebar di berbagai platform digital seperti Google, YouTube, Meta, Telegram, TikTok, dan X. Penyebaran yang luas dan dinamis menunjukkan bahwa pelaku terus beradaptasi, sehingga penanganan harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan.
Upaya pemberantasan juga diperkuat melalui sistem pengawasan moderasi konten yang melibatkan platform digital, termasuk mekanisme Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN). Dalam periode Februari 2025 hingga 11 September 2026, sebanyak 358 batch aduan yang mencakup 1.801 URL telah ditindaklanjuti. Pemerintah menegaskan bahwa tujuan utama bukan hanya mengurangi jumlah konten, tetapi mempersempit ruang gerak pelaku, mengurangi paparan, menekan transaksi, dan mencegah kerugian sosial serta ekonomi yang lebih luas.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Pemblokiran Situs Judi Online Dapat Dukungan dari Pengguna
Pemblokiran lebih dari 4,1 juta situs judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat respons positif dari sejumlah pengguna di Bandung, yang menyatakan kepuasan atas keberhasilan akses terhambat.
8 Oktober 2026

Norwegia Ajukan Bantuan AS Selidiki Mantan Sekjen Majelis Eropa
Okokrim Norwegia meminta bantuan AS untuk menyelidiki keterlibatan mantan Sekjen Majelis Eropa Thorbjorn Jagland dalam kasus Jeffrey Epstein, berdasarkan dokumen publik yang terungkap.
8 Oktober 2026

Kapolda dan Wakapolda Metro Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf Sebelum Mutasi
Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya menyampaikan apresiasi serta permohonan maaf atas kepemimpinan mereka, sambil menyerahkan jabatan kepada pejabat baru sesuai keputusan Kapolri.
8 Oktober 2026

Polrestro Jakut Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp15 Miliar
Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan obat keras ilegal senilai Rp15 miliar yang diamankan dari satu lokasi di Sunter, dengan total 9,9 juta butir yang teridentifikasi sebagai obat berbahaya.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pemerintah DKI Percepat Proses Sertifikasi Tanah dalam 10 Hari
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

NasDem Periksa Dugaan Usul Pemakzulan Gibran
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

Indonesia Siap Jadi Pusat Hilirisasi Mineral untuk Dukung AI Global
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Prancis Rilis 10 Juta Barel Solar dari Cadangan untuk Stabilkan Harga BBM
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Penyaluran KUR dan UMi di Sultra Tembus Rp3,77 Triliun hingga September 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.20 WITA

Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 24 Ribu Siswa di Belitung
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.19 WITA

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam Paling Tinggi, Galeri24 Terjangkau
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.18 WITA

Danantara Tunda Setor Dividen ke APBN 2026 dan 2027
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.18 WITA

