Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemblokiran Situs Judi Online Dapat Dukungan dari Pengguna

Pemblokiran lebih dari 4,1 juta situs judi online oleh Kementerian Komunikasi dan Digital mendapat respons positif dari sejumlah pengguna di Bandung, yang menyatakan kepuasan atas keberhasilan akses terhambat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Pemblokiran Situs Judi Online Dapat Dukungan dari Pengguna📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Kebijakan pemblokiran situs judi daring yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat dampak signifikan di kalangan pengguna di Kota Bandung. Banyak dari mereka yang sebelumnya aktif mengakses platform perjudian daring kini mengakui bahwa hambatan akses justru dirasakan sebagai bentuk pelindungan. Mereka menyebut upaya teknis seperti penggunaan VPN atau pergantian kartu operator kini tidak lagi efektif karena sistem blokir yang terus diperkuat.

Dalam laporan terbaru hingga akhir September 2026, lebih dari 4,1 juta situs terkait judi online telah ditutup secara nasional. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menekan penyebaran aktivitas perjudian digital yang dianggap merusak kesehatan sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak pengguna yang awalnya frustrasi karena terkendala akses kini justru mengungkapkan rasa lega dan rasa syukur terhadap kebijakan tersebut.

Salah satu pengguna yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan bahwa sejak situs judi tidak bisa diakses, ia merasa lebih tenang secara psikologis. “Sudah tidak ada godaan lagi. Saya bisa fokus ke hal-hal lain, seperti menabung dan keluarga,” katanya. Pernyataan ini menggambarkan perubahan perilaku yang nyata, di mana pembatasan digital berdampak langsung pada kesejahteraan pribadi.

Pemerintah menegaskan bahwa pemblokiran bukan hanya upaya hukum, tetapi bagian dari strategi pencegahan jangka panjang terhadap ketergantungan digital dan perjudian daring. Dengan pendekatan berkelanjutan, termasuk pemantauan real-time terhadap akses dan distribusi konten ilegal, pihak terkait menilai kebijakan ini efektif dalam menciptakan ruang digital yang lebih sehat.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya