Magang Nasional Dinilai Berisiko Gantikan Pekerja Tetap
Program Magang Nasional dengan alokasi Rp4,2 triliun dan kuota 150.000 peserta berpotensi menggantikan tenaga kerja tetap akibat biaya yang ditanggung pemerintah sepenuhnya.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 12.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Program Magang Nasional yang dijalankan melalui platform MagangHub menimbulkan kekhawatiran ekonomi terkait potensi substitusi tenaga kerja reguler. Dengan pemerintah menanggung seluruh uang saku peserta, perusahaan dapat memanfaatkan tenaga kerja murah secara berkepanjangan, mengancam stabilitas lapangan kerja bagi pekerja tetap. Kecenderungan ini muncul karena biaya operasional yang rendah bagi perusahaan, sehingga mengurangi insentif untuk merekrut tenaga kerja formal.
Meski demikian, program ini tetap memiliki fungsi penting dalam mempercepat transisi lulusan D3 dan S1 dari dunia pendidikan ke dunia kerja. Melalui pelatihan langsung di tempat kerja selama enam bulan, peserta mendapatkan pengalaman kerja, jaminan kecelakaan kerja, sertifikat kompetensi, serta uang saku setara upah minimum yang dibayar penuh oleh pemerintah. Pada tahun 2026, alokasi anggaran mencapai Rp4,2 triliun untuk 150.000 peserta, meningkat dari 100.000 peserta pada tahun sebelumnya.
Namun, cakupan program masih terbatas. Dengan total penganggur mencapai 7,22 juta orang pada Mei 2026, kuota magang hanya mencakup sekitar 2,1%. Selain itu, persyaratan pendidikan D3 dan S1 menyisihkan lulusan SMA dan SMK yang menyumbang lebih dari setengah dari total penganggur nasional. Hal ini menunjukkan keterbatasan program dalam menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.
Untuk meningkatkan keberlanjutan, diperlukan reformasi kebijakan. CORE Indonesia menyarankan pergeseran dari indikator jumlah peserta ke kualitas, seperti tingkat retensi kerja lebih dari satu tahun dan perbandingan upah alumni dengan upah rata-rata buruh nasional. Studi penelusuran yang terintegrasi dengan data BPJS Ketenagakerjaan diperlukan untuk mengukur dampak jangka panjang. Selain itu, diperlukan pembatasan rasio peserta terhadap karyawan, standardisasi kurikulum, dan skema berbagi biaya bertahap dengan perusahaan besar agar tidak menimbulkan beban APBN jangka panjang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Gen Z Pilih Earphone Kabel, Tren Kembali ke Era Analog
Generasi Z kembali memilih earphone kabel karena estetika Y2K, kepraktisan tanpa baterai, sinyal fokus, dan kualitas suara stabil tanpa delay.
8 Oktober 2026

Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah
BMKG memperingatkan potensi hujan sedang hingga lebat serta angin kencang di 10 provinsi pada 8 Oktober 2026, meski tak ada wilayah dalam status Siaga atau Awas.
8 Oktober 2026

TikTok dan Meta Perketat Akses Anak, Komdigi Soroti Efektivitas Perlindungan
Pemerintah melaporkan peningkatan pemblokiran akun anak di TikTok dan Instagram, sementara fokus utama kini beralih ke efektivitas fitur keamanan dan edukasi pengguna.
8 Oktober 2026

Pemprov DKI Perkuat Langkah Terpadu Tangani Polusi Udara
Pemprov DKI Jakarta memperjelas strategi penanganan polusi udara melalui pengembangan transportasi massal, ruang hijau, dan koordinasi lintas wilayah.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pemerintah DKI Percepat Proses Sertifikasi Tanah dalam 10 Hari
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

NasDem Periksa Dugaan Usul Pemakzulan Gibran
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA
Pemblokiran Situs Judi Online Dapat Dukungan dari Pengguna
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.22 WITA

Indonesia Siap Jadi Pusat Hilirisasi Mineral untuk Dukung AI Global
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Prancis Rilis 10 Juta Barel Solar dari Cadangan untuk Stabilkan Harga BBM
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.21 WITA

Penyaluran KUR dan UMi di Sultra Tembus Rp3,77 Triliun hingga September 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.20 WITA

Norwegia Ajukan Bantuan AS Selidiki Mantan Sekjen Majelis Eropa
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.20 WITA

Kapolda dan Wakapolda Metro Ucapkan Terima Kasih dan Permohonan Maaf Sebelum Mutasi
Kamis, 8 Oktober 2026, 12.19 WITA

