Kamis, 8 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemprov DKI Perkuat Langkah Terpadu Tangani Polusi Udara

Pemprov DKI Jakarta memperjelas strategi penanganan polusi udara melalui pengembangan transportasi massal, ruang hijau, dan koordinasi lintas wilayah.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 12.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemprov DKI Perkuat Langkah Terpadu Tangani Polusi Udara📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan serangkaian langkah strategis dalam upaya menekan tingkat polusi udara yang masih berada jauh di atas ambang batas aman WHO. Wakil Kepala Bappeda DKI menekankan pentingnya perluasan sistem transportasi publik sebagai solusi utama, termasuk pengembangan MRT Fase 2 yang ditargetkan beroperasi hingga Monas pada 2027 dan mencapai Kota Tua pada 2029. Dengan cakupan layanan yang telah mencapai hampir 92 persen, integrasi MRT, LRT, TransJakarta, dan JakLingko menjadi fondasi utama pengurangan emisi dari sektor transportasi.

Selain infrastruktur, pemerintah menekankan peran ruang terbuka hijau dalam menstabilkan mikroklimat dan menyerap partikel berbahaya. Menurutnya, ruang hijau bukan sekadar elemen estetika, melainkan komponen krusial dalam sistem penanggulangan polusi udara secara berkelanjutan. Pemprov juga turut serta dalam pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA), yang menjadi dasar kerangka kerja regional dalam mengatasi persoalan lingkungan yang melampaui batas administratif.

Data dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan kadar PM2.5 di Jakarta mencapai 34 mikrogram per meter kubik, melebihi ambang batas WHO sebanyak 6,8 kali lipat. Sebagian besar emisi berasal dari aktivitas manusia, dengan kendaraan bermotor menyumbang 59 persen dari total polusi. Kontribusi terbesar berasal dari kendaraan diesel (33,1 persen), kendaraan bensin (26,2 persen), dan senyawa sulfate sekunder (20,4 persen), diikuti pembakaran batubara (5,5 persen) dan sampah (5 persen).

Untuk menangani tantangan ini secara menyeluruh, Deftrianov menyebut tiga pilar utama: tata kelola metropolitan yang lebih terkoordinasi, kesepakatan strategis bersama antarwilayah, serta sistem pemantauan data yang terintegrasi. Ia menekankan perlunya lembaga koordinasi seperti Dewan Aglomerasi Jakarta untuk memastikan pelaksanaan kebijakan lintas daerah, termasuk melibatkan sektor swasta dan badan utilitas seperti PLN. Pengalaman mengatasi banjir besar tahun 2020 menjadi acuan, di mana tiga gubernur, delapan wali kota, dan lima menteri berhasil menyusun kerangka kerja bersama.

Studi ITB juga mengungkap bahwa sekitar 38,51 persen polusi udara di Jakarta berasal dari kota-kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Hal ini menegaskan bahwa penanganan polusi tidak bisa dilakukan secara unilateral, melainkan memerlukan kolaborasi regional yang lebih kuat, terencana, dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya